Profil pelajar Pancasila merupakan konsep yang berkembang seiring dengan sejarah pendidikan dan perkembangan nilai-nilai Pancasila di Indonesia. Berikut adalah sejarah profil pelajar Pancasila:
Era Pra-Kemerdekaan:
Sebelum Indonesia merdeka, pendidikan nasional belum sepenuhnya mengadopsi konsep Pancasila sebagai dasar negara. Pendidikan pada masa itu masih dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Meskipun demikian, terdapat gerakan-gerakan nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan dan mengajarkan nilai-nilai patriotisme kepada generasi muda.
Proklamasi Kemerdekaan:
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia. Pendidikan nasional mulai menyesuaikan diri dengan ideologi negara yang baru ini. Pelajaran tentang Pancasila mulai diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan untuk membentuk kesadaran nasional dan kebangsaan.
Era Orde Lama:
Pada era Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, pemerintah sangat menekankan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan. Pancasila ditempatkan sebagai pandangan hidup dan dasar dalam pembentukan watak bangsa. Kurikulum pendidikan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, termasuk melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila.
Era Orde Baru:
Pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pendidikan nasional diperkuat dengan penekanan yang lebih besar pada pembentukan profil pelajar Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi mata pelajaran yang wajib diajarkan di semua tingkatan sekolah, dengan fokus pada pembelajaran tentang Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.
Reformasi dan Pasca-Reformasi:
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia mengalami periode reformasi yang membawa perubahan dalam sistem pendidikan. Pembelajaran Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan terus diajarkan dalam mata pelajaran PKn, namun terjadi pula pengembangan pendekatan yang lebih kontekstual, partisipatif, dan kritis.
Pada masa pasca-reformasi, profil pelajar Pancasila terus berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan sosial, politik, dan budaya. Pendidikan multikultural, pemahaman tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan perdamaian menjadi bagian integral dari profil pelajar Pancasila. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan yang lebih interaktif, menggalakkan partisipasi aktif siswa dalam diskusi, simulasi, dan kegiatan-kegiatan sosial yang memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan nyata.
Dalam perkembangannya, profil pelajar Pancasila terus diperkaya dengan berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan global.Â
Profil pelajar Pancasila adalah gambaran lengkap tentang pengetahuan, sikap, dan perilaku siswa yang mencerminkan pemahaman dan penghayatan mereka terhadap nilai-nilai Pancasila. Profil ini mencakup pemahaman tentang setiap sila Pancasila, sikap positif terhadap nilai-nilai tersebut, dan perilaku yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Pemahaman tentang Pancasila:
Profil pelajar Pancasila mencakup pemahaman yang mendalam tentang setiap sila Pancasila. Siswa diharapkan memahami arti dan makna dari masing-masing sila, seperti arti Ketuhanan Yang Maha Esa, pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab, arti persatuan Indonesia, cara kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka harus mampu menjelaskan nilai-nilai dan prinsip yang terkandung dalam setiap sila Pancasila serta mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan nyata.
Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila:
Selain pemahaman yang baik, profil pelajar Pancasila juga mencakup sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila. Siswa diharapkan memiliki kesadaran, kecintaan, dan penghargaan terhadap nilai-nilai tersebut. Mereka harus memiliki sikap hormat terhadap perbedaan budaya, agama, dan suku bangsa. Mereka juga harus memiliki sikap inklusif, menghargai kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta menjunjung tinggi toleransi, persatuan, dan persaudaraan antarwarga negara.