Mohon tunggu...
indovoina
indovoina Mohon Tunggu... Bankir - Podcast | VO Talent

My voice is yours!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Nilai Pancasila di Ruang Digital

9 Juni 2021   00:36 Diperbarui: 9 Juni 2021   00:44 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Ada yang ngutang tapi gak nyadar"

"Temen makan temen sadar dong!"

Hobi gonta-ganti DP (display picture) dan status di BBM adalah memori tersendiri di warganet Indonesia :)

Booming Facebook di Indonesia

Facebook merajai dunia persosmed-an di era 2008 dan bahkan masih eksis sampai sekarang. Facebook adalah sosmed yang sangat berperan untuk memperkenalkan kepada kita apa itu hoaks, bullying, hate speech, online shopping, group komunitas, prostitusi online, penipuan online, game online, dan masih banyak lagi.

Aktivitas online di Indonesia sebenarnya dilindungi oleh pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau UU Nomor 11 Tahun 2008. UU ITE pertama kali diundangkan pada tanggal 21 April 2008.

Namun, adanya UU ITE tidak menyurutkan kemunculan kasus-kasus di ruang digital apalagi kalau sudah sangkut paut dengan SARA, ujaran kebencian, hoaks, dan lainnya.


Harmonisasi di Ruang Digital
Kompasianers, sebenarnya kasus-kasus buruk di atas tidak perlu terjadi kalau kita menerapkan 5 nilai Pancasila, saat berada di ruang digital.

Pertanyaanya? Apakah kita bisa ciptakan keharmonisan di ruang digital? Mengutip dari KBBI, harmonis adalah bersangkut paut dengan harmoni; seia sekata; serasi, selaras. Bagaimana warganet Indonesia dengan ragam latar belakang suku-ras-agama, pendidikan, keluarga, belum lagi status ekonomi, apakah bisa menjadi seia sekata?

Para pendahulu kita, sebenarnya sudah sangat baik memfasilitasi Indonesia dengan Pancasila. Perbedaan yang ada di warga negara Indonesia, bisa disatukan dengan jati diri dan karakter bangsa, yang semuanya ada di 5 dasar negara.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Bayangkan, malaikat lagi nimbrung di sosmed. Suatu mahluk suci yang memegang teguh pada ajaran Tuhannya lagi mainan sosmed. Jika, setiap kita punya Godly Character,  sosmed pasti jadi adem banget!

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tidak sulit untuk menjadi pribadi yang adil dan beradab. Bagaimana kita mau diperlakukan, seperti itulah kita memperlakukan org lain. Dalam ruang digital, karena kita tidak mau dibully, maka kita tidak menjadi pelaku bullying! Tidak kepada warga negara lain, apalagi warga negara sendiri!

3. Persatuan Indonesia

Pendahulu kita, rela gugur di medan perang untuk menyatukan bangsa. Kita, sebagai penerus tidak perlu sampai gugur. Yang perlu kita lakukan adalah semudah dengan tidak menyampaikan hal-hal yang memecah belah persatuan. NKRI harga mati. Kita semua bersaudara. Jangan karena berbeda pendapat di dunia maya, menjadi musuh di dunia nyata.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Pernah mendengar istilah hikmat berteknologi? Atau istilah jarimu harimaumu? Nah. Jauhi hoaks. Jangan menjadi provokator. Think before you type. Jejak digital sangat menakutkan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun