Mohon tunggu...
Fatih Tiktin
Fatih Tiktin Mohon Tunggu... profesional -

TIKTIN 2000, terusir Getar Sastra Kota batu Malang era '91, \r\n"Hello teman2, dimana kalian !" \r\nDan esjeka '95-an masih suka menulis APASAJALAH...., nitip-nitip diri di dunia Perbukuan dan Pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KPK....! Jangan Lupakan JASMERAH Soekarno

11 Desember 2011   10:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:31 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_155270" align="alignleft" width="300" caption="google.imej"][/caption] Setiap figur Nasional memiliki konflik politik yang melekat atas perjalanan bangsa ini. Demikian juga lembaga kenegaraan struktural maupun fungsional tidak bisa lari (melarikan diri) dari konflik politik. KPK bukan organisasi politik. Akan tetapi area kerja sangat erat dengan pejabat-pejabat politik secara personal maupun struktural, sehinga untuk satu limit kasus saja bisa dipolitisir kemana-mana, bahkan ke wilayah politikpun, KPK tidak bisa melepaskan diri dari imej-imej atau kerangka pemikiran politis. Banyak kasus-kasus besar belum tersentuh secara jantan. Dan menurut masyarakat sangat mengecewakan. Hal ini tidak bisa dipungkiri betapa berat kerja KPK jika sudah dihantamkan ke wilayah politikisme. Maka dari itu satu hal menurut Soekarno, JASMERAH atau bisa ditafsirkan, "Jangan sekali-kali melupakan sejarah." Sejarah bangsa ini tidak lepas dari dramatisasi sejarah politik, seperti surat perintah 11 maret (Supersemar) dikiranya surat penyerahan kekuasaan, padahal hanya bagian dari perintah pengamanan kepemerintahan, yang kebetulan berkaitan erat dengan kebijakan untuk menyelesaikan imbas dari pergesekan politik internasional. Artinya dimanapun tempat suatu kasus yang diterjunkan ke zona politik atau jabatan politik terkesan mudah sekali dipolitisir, baik ketika penyelesaian atau penanganan, bahkan akhir dari kebijakan itu bisa keluar dari tujuan semula untuk kepentingan zona politik Maka dari itu independensi KPK, yang bukan organisasi politik, ketika menangani kasus yang bernuansa politik atau pejabatan politik yang berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme sering belum mencapai ketuntasan yang berarti. Apalagi kasus yang melibatkan "orang besar" dalam jabatan atau pengusaha yang memiliki link dengan pejabat sulit sekali tersentuh dengan baik. Nilai kapital dan pejabatan tingkat tinggi menjadi kuasa mutlak, dan masih ada di negeri ini. Nation building atau membangun jiwa negeri ini belum menjadi kriteria penting. Kriteria penting masih terletak, bagaimana harus menyelamatkan diri dari pencurian seperti korupsi. Lembaga-lembaga formal atau non formal seperti LSM, atau para sales-sales kasus, para pengacara, sesungguhnya masih dalam integral suatu kepentingan penyelamatan personal, dan sudah sangat jauh dari maksud tindak hukum sesuai perundang-undangan. Demikian juga lini kerja KPK masih berada di sekitar tembok-tembok kecil itu. Jadi tidak berlebihan, dan jangan terlalu berharap, melalui KPK sebagai institusi independen mampu menyelesaikan kasus korupsi sesuai harapan rakyat. KPK tidak lebih dari komunitas lembaga formal --- lepas siapa ketuanya--- tidak beda jauh, karena gerbong KPK terlanjur mengendarai permasalahan-permasalahan tingkat tinggi yang terkait erat dengan politisasi pejabatan politik. Maka dari itu, "jangan sekali-kali melupakan sejarah...." bagaimana Century, Antasari, Bung Nazaruddin, dan "kambing hitam - kambing hitam" yang lain, sangat membutuhkan keberanian politik dan kebijakan yang mumpuni tanpa memperhatikan resiko di belakang hari. Kalau belum "berani mati," jangan menjadi ketua KPK. Dan kesimpulan pidato JASMERAH Soekarno, setiap kasus politik, kebijakan perundangan, atau langkah-langkah kongkrit membangun negeri ini utama yang harus dituntaskan adalah membangun Jiwa rakyat dan bangsa. Jiwa bangsa ini belum terbentuk. Pemerintah hanya "cukong" periodeisasi pejabatan politik 5 tahun. Jabatan pemerintah masih kental sebagai "imej pencaharian," dan aktualisasi diri saja, dan rata-rata masih kosong nilai ampera-nya. Apalagi gerbong KPK, masih tidak lebih dari legalitas pemberantasan korupsi di negeri ini. Kalau saya boleh berkata sambil tertawa, "Jika ikannya hiu, tidak logis menggunakan jaring kecil dan rapuh. Ikan hiu raksasa tidak cukup jala rakyat atau ketenaran suatu publik figur yang bersih dari korupsi. Ibarat kesatuan "Polisi" untuk menangkap maling, mereka bergaya maling, bahkan menjadi maling yang pensiun dulu, karena hanya dengan cara itu para petugas bisa mempelajari "zona bahaya" yang hendak ditelisir oleh hukum. Kerja KPK harus dengan "hati" yang kokoh dan luar biasa siapapun ketuanya. Yakni membangaun karakter rakyat dan bangsa lebih penting daripada suatu kepentingan kebijakan formalitas KPK itu sendiri. KPK bukan organisasi personal untuk membunuh dan menghukum personal lainnya, melainkan organisasi kemasyarakatan yang menitikberatkan pada rana korupsi dalam rangkah meningkatkan dan membenahi jiwa atau mental negeri ini. Untuk mencapai tugas dan amanah, maka sekali-kali jangan melupakan sejarah yang menimpah KPK. -

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun