Bulan Oktober ini kita, bangsa Indonesia memperingati bulan Bahasa dan Sastra kembali. Hal ini kita peringati senantiasa rutin setiap tahunnya, tetapi berapa banyak dari kita yang mengetahui makna yang terkandung di dalam "bulan bahasa dan sastra" tersebut? Jangankan maknanya, bahkan banyak orang tidak tahu apabila bulan ini diperingati sebagai "bulan Bahasa dan Sastra" di seluruh Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan salah satu varian dari bahasa malay-austronesia, yang merupakan campuran dari beberapa dialek ataupun kosa-kata serapan dari berbagai bahasa yang pernah beredar di Indonesia itu sendiri. Seperti misalnya bahasa melayu dari negara tetangga, atau juga bahasa sansekerta dari masa kerajaan Hindu-Budha, atau di masa kini yang paling populer adalah semakin populernya serapan kosa-kata dari daerah Timur Tengah.
Bahasa Indonesia secara resmi diijinkan dan dipergunakan semenjak tahun 1938, sepanjang masa pendudukan oleh Hindia-Belanda. Dan saya percaya juga bahwa adanya Bahasa Indonesia, yang menjadi salah satu faktor penentu terjadinya Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 nantinya.Â
Cukup aneh bukan, karena dalam pendudukan oleh Kolonial Hindia-Belanda selama 350 tahun, Indonesia bukannya mengadopsi bahasa yang berakar dari mereka, tetapi malah mengembangkan bahasa yang sama sekali berbeda akar dan pondasinya dari Hindia-Belanda. Padahal bila kita lihat, kebanyakan dari bekas pendudukan, akan memiliki bahasa yang sama, ataupun apabila berbeda akan tetap memiliki akar yang sama kepada suatu bangsa yang pernah memerintah di suatu tempat tersebut. Misalnya Portugis di Timor Leste, atau Inggris di Singapura.
Lho kalau begitu mengapa bahasa Inggris dijadikan bahasa Internasional? Apakah semua negara otomatis bekas pendudukan Inggris? Tidak begitu, bahasa Inggris menjadi bahasa internasional karena dilihat dari jumlah pembicaranya yang berada di seluruh dunia, dan secara jumlah merupakan yang terbanyak di seluruh dunia. Selain itu, istilah bahasa internasional baru saja beredar di masa modern ini saja, di zaman dulu belum ada istilah bahasa internasional, karena di masa modern ini, hubungan antar negara semakin dekat sehingga diperlukan bahasa internasional untuk penyambung lidah antar bangsa dan negara.
Begitu pula dengan bahasa Indonesia, dengan berlakunya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, diharapkan semua suku dan etnis bisa terhubung satu sama lain, serta memiliki satu identitas kesatuan, terlepas dari individu - suku - agama - ras, sebagai satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia. Inilah yang saya rasa menjadi tujuan para pendiri bangsa kita dahulu sebelum memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Bukankah sebuah bangsa baru bisa merdeka bila sudah memiliki Identitasnya sendiri? Bagaimana kita bisa merdeka sebagai suatu bangsa apabila antar individu atau antar suku bangsa kita tidak bisa terhubung satu sama lain??
Saya turut prihatin bila mendengar berita di TV tentang adanya orang-orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Ataupun bila ada orang Indonesia yang berkewarganegaraan Indonesia, berKTP Indonesia dan berbahasa Indonesia, yang senantiasa meneriakkan perpecahan antar Suku, Ras, maupun Agama. Mereka lupa dengan dasar negara yang dibangun atas darah dan tubuh jutaan manusia yang menjadi korban semasa perang maupun pendudukan bangsa lain di Indonesia.Â
Mereka lupa bahwa mereka lahir di tanah Indonesia, besar di tanah Indonesia, serta mungkin juga sampai kakek atau buyut mereka juga meninggal di tanah Indonesia. Sehingga saya pribadi cukup sedih bila melihat banyak kenyataan di luar sana, banyak pribadi yang tidak menghargai pribadi lainnya, yang tidak menghormati suku lainnya, maupun tidak menghargai agama yang lainnya. Bukankah kita sedang mengkotak-kotakkan diri kita sendiri? Bukankah kita sedang memecah belah bangsa kita sendiri? Jangan bilang orang lain!! karena semua dimulai dari diri kita sendiri.
Ya saya rasa di titik inilah mengapa Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional harus selalu di dukung penuh baik oleh pemerintah, maupun oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sadarilah bahwa bahasa Indonesia itu adalah identitas kita, Identitas bangsa Indonesia yang sudah merdeka. Jadi merdekakan diri anda masing-masing dari belenggu bahasa anda dengan senantiasa belajar maupun berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Anda boleh saja memiliki bahasa suku anda sendiri sebagai bahasa sekunder, ataupun belajar bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, namun jangan lupakan identitas kita sebagai Bangsa Indonesia yang terkandung di dalam Bahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H