Mohon tunggu...
Indonesiapos
Indonesiapos Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis yang ingin bermanfaat untuk orang lain melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Simak! Profil Edi Rusyandi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

3 Juli 2024   10:30 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:02 2376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu yang dikritisi oleh Edi diantaranya adalah maraknya bank emok yang cukup meresahkan masyarakat bawah. Edi bersuara keras atas peran Bank BJB yang merupakan BUMD. Sebagai perusahaan keuangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah, Bank BJB tidak semata-mata mengejar akumulasi keuntungan dan orientasi bisnis semata. Namun juga harus hadir memberikan pelayanan dan solusi kepada masyarakat Jawa Barat sebagai "pemegang saham mayoritas".

Tak kalah nyaringnya, pada saat awal pandemi covid 19, Edi Rusyandi juga menyoroti upaya dan langkah Pemprov Jabar dalam penanganan jaring pengaman sosial bagi masyararkat terdampak.

Edi mengkritisi skema jaring pengaman sosial dalam bentuk kombinasi natura dan tunai. Menurutnya, skema tersebut lebih menguntungkan pengusaha besar alias vendor, mahal dalam biaya distribusi, dan rentan adanya "penyelewengan". Edi mengusulkan agar skema bantuan Pemprov tersebut dilakukan secara full dalam bentuk tunai. Karena itu jauh lebih efektif, langsung diterima masyarakat terdampak, dan juga bisa menghidupkan roda ekonomi masyarakat di bawah.

Selain itu, Edi juga sedari awal mengusulkan agar ada perbantuan khusus yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal penanganan covid 19 bagi kelompok masyarakat pesantren dan para petani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun