Mohon tunggu...
mata pers indonesia
mata pers indonesia Mohon Tunggu... -

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Badan Advokasi Indonesia Gelar Acara Halalbihalal

1 Juli 2018   23:50 Diperbarui: 2 Juli 2018   00:06 2474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari Kiri Wasekjen Arief Rahman,SH., Waka Dewan Pembina H Rachmat Hidayat,SH., Ketum BAI Ridwan Abdullah,SH., Ka dept Org & Kaderisasi Yusmadi Prastowo, A.md.

Jakarta, Acara halal bi halal Badan Advokasi Indonesia (BAI) yang bertempat di kantor DPP BAI Cipinang Jaya, Jalan Mulia, Jakarta Timur, tampak dihadiri dari seluruh DPD, DPC serta beberapa pengurus jajaran DPP untuk memeriahkan acara yang berlangsung hanya setahun sekali ini.(30/6/2018)

Acara pun mulai diselenggarakan sekitar pukul 15:30 wib, dengan pembukaan acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh para hadirin, terasa sangat menyentuh kebangsaan serta jiwa nasionalisme dalam sanubari keluarga besar BAI , sepenuh hati mencintai NKRI dan turut bertanggung jawab menjaga kedaulatan Negeri tercinta ini.

Badan Advokasi Indonesia yang disingkat BAI adalah sebagai Lembaga dan/atau suatu Badan Sosial Kemasyarakatan khususnya dalam bidang advokasi hukum serta dalam rangka mewujudkan juga mendukung Supremasi Hukum (Law Of Rule) sebagai landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Turut berperan serta melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) guna mencapai masyarakat yang berkeadilan dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam kesempatan yang mulia tersebut, Ketua Umum Badan Advokasi Indonesia Bapak Ridwan Abdullah, SH. memberikan sambutan dengan mengatakan, "BAI hadir harus bermanfaat bagi rakyat indonesia dan menjadi tauladan dalam menegakkan hukum dan hak azasi manusia di NKRI, anggota dan seluruh kader BAI tidak boleh ragu dalam membela rakyat yang lemah, kita harus berani, tegas dan jujur, selain itu BAI mendukung pemerintah yang sah, pemerintah tidak boleh diganggu dan di rongrong agar pemerintah dapat bekerja membangun NKRI dengan baik dan sukses, tapi BAI tetap kritis terhadap oknum-oknum pejabat yang korup dan menyalah gunakan wewenang, BAI akan melaporkan kepada aparat penegak hukum bahkan pada presiden melalui ketua umum BAI," Ujarnya.

Dilain tempat, selaku Ketua Dewan Pembina Jend. TNI (Purn) DR. H. Moeldoko yang sekarang menjabat Kepala Staff Kepresidenan tidak tampak hadir, oleh karena harus mendampingi Bapak Presiden Joko Widodo dalam acara Asian and Food Agriculture se Asia Tenggara di JCC dan sebagai perwakilan beliau, salah satu dari Staff Khusus Kepala Staff Kepresidenan Bapak H. Rachmat Hidayat. SH yang memberikan pesan sambutan Beliau. karena merupakan bagian dari anggota Dewan Pembina BAI.

dokpri
dokpri
Untuk selanjutnya, Rachmat Hidayat, SH. menyampaikan pesan Ketua Dewan Pembina dengan menyampaikan, "Berharap seluruh anggota Badan Advokasi Indonesia di seluruh Indonesia baik dari jajaran DPP, DPD maupun DPC untuk tidak menjadi pengacaranya Teroris, untuk tidak menjadi pengacaranya Narkoba dan untuk tidak menjadi pengacaranya Koruptor," tegasnya.

Ditambahkan secara singkat oleh Rachmat dengan tiga pesan ini dari ketua dewan Pembina," mohon kita junjung tinggi karena beliau adalah sesepuh kita, karena kita tidak dalam rangka membela satu sama lain, sebab Badan Advokasi Indonesia mengawal hukum dan konstitusi siapapun pemimpin yang sekarang lagi memimpin wajib hukumnya kita dukung, seperti itu juga disampaikan dalam Al qur'an yang saya dapat dari seorang Kiyai yaitu " Yaa ayyyuhalladzina Amanu Athi'ullaha wa Athi'urrasula wa Ulul Amri minkum." (Qs. Al-Nisa [5]:59)", jadi satu-satunya pemimpin yang sesuai dengan Konstitusi adalah Presiden Republik Indonesia yang wajib kita dukung, banyak sebenarnya untuk mengimplemntasi ayat-ayat Alqur'an yang sebenarnya sinergi bagaimana kita mencintai NKRI ini", terangnya dengan lugas.

Sebagai penutup yang perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan pembaca pada umumnya adalah Susunan kepengurusan DPP BAI itu sendiri, terdiri dari Ketua Dewan Pembina yaitu Jend. TNI (Purn) DR. H. Moeldoko beserta Wakilnya dan tujuh (7) orang anggota, Ketua Dewan Pengawas Zulfikar Zakariya, SH dan wakilnya, Ketua Umum Ridwan Abdullah, SH dan wakilnya, Sekjen Yusuf Pasaribu, SH, C.La dan wakilnya, Bendahara Umum Kadir, SE dan wakil serta struktural pengurusnya ada Delapan (8) Kepala Departemen.(Nopian Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun