Sering praktisi dan pengguna IT mendengar istilah "Cloud Computing". Bagi penulis Cloud Computing memiliki pengertian sederhana, yaitu "Jasa". Analogi sederhana dari Cloud Computing ini (saya dapatkan dari rekan saya), sama saja seperti layanan penyediaan listrik di perumahan atau perkantoran. Untuk mendapatkan jasa listrik, anda hanya perlu datang ke kantor pelayanan PLN dan melakukan pendaftaran sebagai pengguna listrik. Beberapa hari kedepan, rumah anda sudah bisa menikmati jasa layanan dari listrik tersebut. Jadi anda tidak perlu repot dan berfikir dengan keras, "Bagaimana caranya saya membangun pembangkit listrik sendiri?"
Konsep Cloud Computing ini mulai diperkenalkan pada zaman Server Mainframe sekitar tahun 1950-an. Pada saat itu Server Mainframe diperkenalkan sebagai semua mesin yang memiliki perangkat keras yang bisa memenuhi sebuah ruangan (karena teknologi saat itu masih menggunakan transistor sebesar jempol tangan). Faktor biaya dan pemeliharaan Server Mainframe menyebabkan organisasi tersebut mengaplikasikan konsep "sharing resource", dimana pengguna bisa menggunakan server Mainframe ini secara bersamaan dengan cara, berbagi daya komputasi dan data. Pengguna bisa mengakses server Mainframe ini dari terminal mereka masing-masing.
Virtualisasi tidak akan lepas dari cloud computing. Salah satu karakteristik cloud computing yang merupakan turunan dari virtualisasi ini adalah elastisitas dan fleksibilitas. Pengguna bisa menggunakan cloud computing dalam jangka waktu yang pendek sekalipun dan bisa dengan mudah menambah atau mengurangi resource computing mereka. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan trial atau development sebuah aplikasi yang hanya membutuhkan computing resource dalam 2-3 minggu lamanya. Hal ini akan sulit jika pengguna masih menggunakan server fisik karena justifikasinya akan kurang bisa diukur bagi managemen organisasi tersebut.
Konektivitas memiliki peranan penting dalam cloud computing. Private cloud tentunya tidak akan banyak mengalami permasalahan konektivitas karena masih berada dalam satu jaringan lokal (LAN). Bagi Public Cloud dan Hybrid Cloud, internet biasanya digunakan sebagai jalur konektivitas pengguna dan cloudnya. Beberapa pengguna bahkan menggunakan jaringan sendiri (WAN) agar bisa terkoneksi dengan public cloud mereka.
Seiring perkembangan teknologi cloud computing, kita juga mengenal beberapa model implementasi cloud computing. Model implementasi cloud computing ini biasanya dikenal sebagai private cloud, public cloud dan hybrid cloud. Private cloud dibangun oleh organisasi yang masih mengharuskan/menginginkan sumber daya komputasi mereka berada dalam koridor kekuasaan organisasi itu sendiri. Hal ini dapat terjadi karena kebijakan organisasi dalam hal penanganan data TI. Public Cloud adalah cloud yang bisa diakses oleh banyak organisasi dengan menerapkan infrastuktur “Logically separated, physically shared”, masing-masing organisasi tidak akan bisa saling berkomunikasi walaupun organisasi-organisasi tersebut menggunakan server fisik yang sama. Hal ini dimungkinkan dengan konsep “logical partition” yang ada pada teknologi virtualisasi. Hybrid cloud merupakan gabungan dari private dan public cloud. Contohnya adalah jika sebuah organisasi yang sudah memiliki private cloud, memiliki Disaster Recovery (datacenter sekunder) pada sebuah provider cloud.
Oleh : Garibaldi - Senior Cloud Consultant IndonesianCloud
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H