Bagaimana jika anda menjual Kue Kering (juga sudah SNI)? Apakah anda mengetahui siapa produsennya gula pasir, garam, tepung terigu, mentega, distributornya? subdistributornya? pemasok lainnya?
Maksud dari rekan-rekan pedagang adalah; BAGAIMANA cara anda memastikan barang yang anda beli sudah SNI? jika contoh di atas?
Kenapa tidak dikontrol dari awal ? dari produsen gula pasir, garam, mentega? batu bata? pasir? (dan tahukah anda kalau produsen tersebut membuat produk mereka SNI berapa biaya yang harus mereka keluarkan? bagaimana bisa industri kecil bisa mengeluarkan biaya itu? tapi ya sudah tidak usah di perbincangkan disini dulu)
3. Asumsi bahwa pedagang yang memperdagangkan barang-barang tanpa SNI pasti telah meraih untung yang besar adalah SALAH. Anda sebagai pembeli akan membeli barang-barang yang paling murah, demikian juga pedagang, mereka juga akan mencari barang-barang yang murah untuk bisa dijual. Karena kalau lebih mahal sedikit saja dari pedagang lain? TIDAK AKAN LAKU.
Seberapa sih keuntungan dari pedagang baju kemeja? Coba tanyakan saja! Mahal sedikit, anda langsung pergi ke toko seberangnya, dan membeli dari mereka, EKONOMI sedang susah! Apakah ketika anda membeli beras, anda perduli beras itu sudah SNI atau bukan? anda mencari yang paling murah bukan?
Yang terpukul dari razia ini, bukanlah hanya sebagian kecil pedagang yang nakal, tapi juga MAYORITAS pedagang yang berusaha hidup jujur, dan tidak menjual barang ilegal.
Mohon hargai sesama manusia, apapun pekerjaannya, saya mempunyai banyak teman-teman pedagang yang SANGAT mendukung Jokowi dan mengapresiasi prestasi-prestasi pemerintahan sekarang. Para pedagang bukanlah musuh dari pemerintah, namun hanya ingin didengar suaranya. Itu saja. Kalau bisa juga dimengerti juga kesulitan yang mereka alami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H