Akhir-akhir ini banyak aset karya digital seperti foto, video, atau karya virtual lainnya yang dijual dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT.Â
NFT tidak hanya digunakan untuk menjual aset digital saja, penggunaan NFT merambah ke dunia gaming yang memungkinkan para gamers mendapatkan penghasilan dari game NFT.
Apa itu game NFT?
Game NFT atau NFT gaming merupakan aktivitas  untuk mendapatkan uang kripto dengan bermain game atau yang biasa disebut play-to-earn. Fenomena ini belakangan muncul di industri game, dimana para pemain nantinya bisa menghasilkan uang dengan mengumpulkan aset atau hadiah dalam game yang dapat dikonversikan menjadi mata uang nyata.
Daftar Game NFT Penghasil Uang
Saat ini banyak judul game berbasis NFT yang memungkinkan pemainnya untuk menghasilkan uang, berikut beberapa game berbasis NFT :Â
Axie Infinity
Game ini mengajak pemain untuk mengumpulkan aset berharga yang bernama Small Love Potion (SLP), yang bisa didapatkan dengan bertarung dan mengalahkan pemain lainnya.
Kemudian SLP yang telah terkumpul bisa ditukarkan dengan mata uang kripto terlebih dahulu, lalu nanti dikonversikan ke mata uang asli.
Ragnarok Labyrinth NFT
Game MMORPG play-to-earn pertama dari universe Ragnarok ini merupakan salah satu game NFT yang berbasis di platform Ethereum atau ETH. Game ini memanjakan pemainnya dengan sistem idle sehingga pemain tidak perlu mengontrol karakter untuk melakukan aktivitas seperti bertarung atau bertualang.
Pemain harus rajin farming dan memainkan MVP Boss raid agar bisa mendapatkan cuan. Pemain juga bisa mendapatkan berbagai aset NFT seperti kostum, senjata, dan material pendukung lain dengan harga Rp872,14 per ONBUFF.
Ni no Kuni: Cross Worlds
Game berbasis Japanese Role-Playing Game (JRPG) besutan Netmarble ini dianggap sebagai permainan virtual paling apik karena menyajikan animasi dari Studio Ghibli dan musik dari komposer Joe Hisaishi.
Jika biasanya kalian hanya bisa menjelajahi dunia di game RPG Android, di game ini kalian bisa melakukan aktivitas lain untuk mendapatkan token MARBLEX.
Decentraland