Mohon tunggu...
Sosbud

Doa dan Harapan Anak Bangsa untuk NKRI

19 November 2016   00:47 Diperbarui: 19 November 2016   03:22 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 4 November mendesak Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk segera ditahan. Menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia dan membuat semua komponen bangsa ini menjadi sedikit merasa cemas, pasalnya aksi unjuk rasa besar-besaran itu di khawatirkan oleh banyak pihak (Pengamat di TV) akan menimbulkan konflik perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Walaupun banyak pro kontra tentang aksi unjuk rasa tersebut, pada akhir alhamdulillah dengan doa dari umat islam di seluruh Indonesia dan semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta kerjasama yang solid dari ngunjuk rasa, Polri dan TNI saling bahu membahu mengamankan aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Tidak sampai disitu, informasi dari media sosial dan media elektronik tentang adanya aksi unjuk rasa susulan pada tanggal 25 november dan 2 desember menjadi viral heboh di media sosial.

Langkah cepat dan tepat yang di tegaskan oleh Presiden Jokowi bahwa proses langkah hukum sudah dilakukan oleh Polri dan Presiden dengan tegas mengatakan pemerintah tidak meng-intervensi proses hukum apa lagi melindungi Bapak Basuki Tjahaja Purnama. Ini di buktikan dengan penetapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri. Langkah ini di apresiasi oleh banyak pihak yang selama ini Polri di nilai lamban dalam bertindak.

Dengan proses hukum sudah dilakukan dan Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama, yang menjadi tuntutan aksi unjuk rasa pada 4/11 kemarin. Kami sebagai anak bangsa (umat islam) berharap tidak ada aksi unjuk rasa susulan pada 25/11 dan 2/12 mendatang. Marilah kita semua bantu dengan doa dan kita serahkan dan percayakan proses hukum kepada Polri. Mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

#IndonesiaSatu #NKRI-Bersatu

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun