Setiap perusahaan pasti memiliki permasalahan yang harus dihadapi. Begitu juga dengan lembaga pegadaian ini memiliki beberapa permasalahan. Namun sebelum mengetahui apa saja permasalahan yang ada di pegadaian ini sebaiknya kita mengetahui apa itu pegadaian.
Apa itu pegadaian?
Pegadaian adalah sebuah lembaga keuangan non bank yang menyediakan layanan pinjaman uang kepada seseorang dengan adanya jaminan berupa barang berharga seperti perhiasan, kendaraan, dan barang lain yang dianggap bernilai. Jaminan itu bisa dikembalikan ketika kita dapat menebusnya. Namun, jika kita tidak dapat menebus barang jaminan tersebut maka akan dilelang oleh lembaga pegadaian atas persetujuan dari nasabahnya.
Ada beberapa jenis produk pada lembaga pegadaian, yaitu:
1. Gadai konvensional
Gadai konvensional ini sudah tidak asing lagi, dan sudah dikenal oleh masyarakat. Kegiatan yang dilakukan gadai konvensional sudah dilandaskan kepada hukum gadai yang terdapat di Kita Undang-Undang Hukum Perdata 1150-1160. Bunga yang ditetapkan pada gadai konvensional ini sebesar 0,75-1,15% per 15 hari.
a. KCA (Kredit Cepat dan Aman); Produk ini disediakan untuk semua golongan nasabah untuk kebutuhannya.
b. Krasida; Produk pegadaian yang disediakan untuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) untuk mengembangkan usahanya.Â
c. Kreasi; kredit angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang menggunakan sistem fidusia.
2. Gadai syariah
Gadai syariah ini sama hal nya dengan gadai konvensional, yang membedakan pegadaian tersebut adalah jika gadai syariah ini menggunakan prinsip-prinsip syariah. Di pegadaian ini juga tidak terdapat bunga.