Mohon tunggu...
Indiralara Mustika
Indiralara Mustika Mohon Tunggu... Lainnya - SMKN 15 Jakarta

terus menyerah, jangan semangat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peralihan Penyiaran TV Analog ke Siaran TV Digital sebagai Terobosan Era Digital

6 Agustus 2022   11:06 Diperbarui: 6 Agustus 2022   11:12 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Televisi merupakan sebuah perangkat elektronik yang hadir dalam keseharian kita. Televisi merupakan alat yang dapat menampilkan gambar dan suara sehingga diminati oleh banyak orang sebagai sumber hiburan atau informasi. Fungsi televisi ini sendiri hampir sama seperti fungsi media massa lainnya, yaitu untuk memberi informasi, mendidik, menghibur, dan membujuk orang yang pengakses media tersebut.

Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Modulasi itu sendiri adalah proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa sebuah informasi.

Digitalisasi memang sudah jadi tuntutan zaman, sebuah keniscayaan zaman di sebagian besar aspek kehidupan, tak terkecuali bagi siaran TV, sebab teknologi sudah berkembang dan pemirsa mendambakan tayangan berkualitas lebih yang bagus. Digitalisasi media televisi alias TV digital di Indonesia telah di ambang pintu. Menurut Founder dan CEO Dreamlight World Media (DWM) Eko Nugroho MBA, digitalisasi pertelevisian Indonesia suatu keharusan dan tak bisa ditawar untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.

Peralihan digitalisasi perkaranya bukan lagi penting atau tidak penting, tapi sebuah keharusan. Digitalisasi, akan memudahkan penyampaian materi ini bagaikan membuka keran distribusi materi lebih deras lagi sehingga ke depan tidak mungkin lagi memfilter materi mana yang baik dan buruk kecuali dengan algoritma AI.

Dunia penyiaran televisi di Indonesia akan segera memasuki era digital. Penetapan tersebut telah menggariskan arah perkembangan penyiaran televisi digital di Indonesia ke depan. Pemerintah mengatakan tidak ada lagi keraguan dengan televisi digital karena akan menyediakan bantuan STB bagi masyarakat yang tidak mampu. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu tentu akan didorong segera beralih ke televisi digital. Namun, dalam peralihan televisi analog ke digital ini, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog. Namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari analog ke digital.

Penyiaran TV analog sendiri akan mulai dihentikan secara permanen mulai Agustus -- November 2022. Kemudian setelah itu digantikan atau teralihkan ke siaran TV Digital. Masyarakat yang masih menggunakan TV analog termasuk TV tabung memerlukan Set Top Box untuk kembali menonton siaran televisi. Set-top box atau STB sering disebut juga sebagai receiver, dekoder, converter, atau pengubah sinyal. Pada dasarnya, Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk TV Analog agar tetap bisa nonton siaran TV Digital. Alat ini bisa mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Perbedaan yang sangat terlihat dari peralihan analog ke digital ini adalah digitalisasi televisi  meningkatkan resolusi gambar dan membuat suara  lebih stabil, sehingga meningkatkan kualitas penerimaan untuk pemirsa. Singkatnya, teknologi penyiaran televisi berbasis digital menjanjikan  gambar yang lebih jernih dan suara yang lebih jernih. Sosialisasi dalam proses perpindahan ini merupakan hal penting, salah satu dari empat pilar dari kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia. Sosialisasi terus digencarkan secara masif untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun