Mohon tunggu...
Indira Iskandar Putri
Indira Iskandar Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Pijakan dalam Bersosial Media

12 Desember 2024   21:29 Diperbarui: 12 Desember 2024   21:29 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila dan Media Sosial

Di era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Namun, kebebasan berekspresi di dunia maya sering disalahgunakan, seperti dalam penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan perilaku tidak sopan. Untuk mengatasi tantangan di era digital ini, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pedoman moral dan etika dalam bersosial media. Sebagai dasar negara, Pancasila mengajarkan pentingnya kebijaksanaan, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab sosial, yang sangat relevan diterapkan dalam interaksi di ruang digital.

Penerapan Sila Pancasila di Media Sosial
Penerapan Sila Pancasila di Media Sosial

Setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai yang dapat diterapkan di media sosial. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan pentingnya menjaga sopan santun dan menghormati keyakinan orang lain dalam berkomunikasi. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong pengguna media sosial untuk memperlakukan orang lain dengan adil dan beradab, serta menghindari tindakan seperti perundungan daring. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan kita untuk menjaga kerukunan dengan menghindari konten yang dapat memecah belah. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menekankan pentingnya diskusi yang sehat dan bijaksana. Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajak kita untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat.

Media Sosial Menjaga Persatuan Indonesia
Media Sosial Menjaga Persatuan Indonesia

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, media sosial dapat menjadi ruang yang sehat, positif, dan mendukung keharmonisan bangsa. Pengguna media sosial diharapkan mampu memilah informasi, menyampaikan pendapat secara santun, dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana digital yang kondusif. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar kehidupan bernegara, tetapi juga pedoman untuk menciptakan masyarakat digital yang beradab dan bermartabat. Media sosial pun dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kemajuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun