PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM DUNIA PERKULIAHAN.
Muhammad Rafi F, Indi Leona K, Asa Ramadhana
fbrynboy@gmail.com, indileona@gmail.com, asaramadhana11@gmail.com.
Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris, Universitas Pamulang.
Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia perkuliahan. Penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga seluruh civitas akademika. Artikel ini akan membahas bagaimana kelima sila Pancasila dapat diterapkan dalam konteks perkuliahan.
Terdapat lima nilai dalam Pancasila yaitu, nilai ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Adapun penerapan nilai sila ke satu sebagai berikut adalah Penyediaan fasilitas ibadah yang memadai dilingkungan kampus, Penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan, Pengintegrasian nilai-nilai spiritual dalam kurikulum dan kegiatan kampus, Pemberian kesempatan bagi mahasiswa untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya.
 penerapan nilai sila ke dua yaitu Penegakan hak asasi manusia di lingkungan kampus, Penerapan sistem akademik yang adil dan transparan, Pengembangan budaya toleransi dan saling menghargai, Pelaksanaan kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat.
 penerapan nilai sila ke tiga yaitu sebagai berikut, Penanaman rasa nasionalisme dan cinta tanah air, Penyelenggaraan kegiatan yang mempersatukan mahasiswa dari berbagai daerah,  Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan akademik,  Pelestarian budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan kampus.
 Penerapan nilai sila ke empat sebagai berikut, Pembentukan organisasi mahasiswa yang demokratis, Pelibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan kampus, Penyelenggaraan diskusi dan debat terbuka mengenai isu-isu kampus dan nasional, Pengembangan kemampuan bermusyawarah dan menghargai perbedaan pendapat.
Penerapan nilai sila ke lima sebagai berikut, Penyediaan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, Pengembangan program afirmasi untuk daerah tertinggal, Pemerataan akses terhadap fasilitas dan sumber daya kampus, Penerapan sistem penilaian yang adil dan objektif.