Mohon tunggu...
Indira Revi
Indira Revi Mohon Tunggu... -

Simple Life...Simple Thought...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rekening Gendut, Rekening Langsing dan Rekening Kurus Kering

15 Januari 2015   04:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:07 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14212449041366939061

Rekening Gendut, Rekening Langsing dan Rekening Kurus Kering

Poskotanews.com



Sejak Komisaris Jenderal (Komjen) BG calon Kapolri ditetapkan tersangka oleh KPK dengan sangkaan undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor), istilah rekening gendut ramai lagi dibicarakan di berbagai media. Bahkan di kompasiana menjadi trending topik yang banyak diulas oleh kompasianer. Walaupun menjadi tersangka rekening gendut, Komjen BG tetap melenggang lolos fit and proper test komisi III DPR RI di Senayan.

Bagi Komjen BG tanggal 13 januari ini merupakan hari yang tidak akan dilupakan, karena pada tanggal tersebut mendapat ‘kejutan’ dari KPK, berupa jeratan pasal dalam undang-undang Tipikor. Angka 13 ini menyiratkan pada kurikulum 13 yang ‘ruwet’ yang beberapa waktu lalu ramai dibicarakan.

Istilah rekening gendut ini seolah-olah menjadi kambing hitam bagi gagalnya seseorang untuk dapat menduduki suatu jabatan publik atau pejabat negara. Sepanjang harta kekayaan seseorang diperoleh secara sah dan wajar sebaiknya jangan ‘menghukum’ seseorang terlebih dahulu. Jika seseorang dituduh menerima gratifikasi atau memiliki kekayaan yang tidak wajar, sebaiknya segera diproses secara hukum.

Saat ini masalah rekening merupakan hal yang sangat sensitif. Adanya rekening gendut sama sulitnya dengan melacak seseorang / pejabat negara yang tidak memiliki rekening sama sekali. Mengapa demikian karena semua ‘tuduhan’ harus dibuktikan dangan fakta-fakta apakah transaksi itu melanggar hukum atau tidak.

Bagi penegak hukum silahkan segera memproses Komjen BG yang memiliki rekening gendut yang jumlah dananya dan transaksinya ‘dianggap’ tidak wajar. Ini untuk memberi kepastian dan status hukum bagi seseorang. Jangan sampai opini publik menghukum seseorang dan keluarganya tanpa ada proses pengadilan. Kalau salah dihukum, kalau tidak bersalah direhabilitasi nama baiknya!

Bagi Presiden Jokowi sebagai pimpinan harapan bangsa, mempunyai kewajiban meningkatkan kualitas hidup rakyatnya agar rakyat tidak terbebani oleh rekening-rekening yang dihadapinya, seperti rekening listrik, rekening pdam dan rekening tagihan lainnya.

Memiliki rekening gendut, rekening langsing maupun rekening kurus kering sangat berbahayabagi kelangsungan hidup bangsa ini. Ini menandakan adanya kesenjangan yang sangat jauh antara si kaya dan si miskin.

Sekilas tulisan ringan. Met Malam!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun