Mohon tunggu...
Indira Revi
Indira Revi Mohon Tunggu... -

Simple Life...Simple Thought...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penerbitan ID Pass Bandara Harus Diperketat

10 April 2015   15:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:17 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerbitan ID Pass Bandara Harus Diperketat

Kasus orang memasuki bandara secara ilegal seperti yang dilakukan oleh Mario di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sebenarnya sudah pernah terjadi di berbagai bandara di tanah air. Inilah cermin lemahnya pengawasan keamanan di lingkungan obyek vital negara.

Setiap Kantor Otoritas Bandara di Indonesiamemiliki kewenangan untuk menerbitkan kartu identitas (ID Pass) yang digunakan untuk masuk ke area resmi terbatas kawasan bandara. Kartu identitastersebut ada yang berlaku mingguan, bulanan dan tahunan.

Saya sendiri juga memiliki ID Pass yang dikeluarkan salah satu kantor otoritas bandara. Ini untuk keperluan check in, menjemput tamu dan untuk masuk ke area VIP. Dibalik kartu identitas tersebut terdapat peraturan yang cukup jelas. Pemegangnya apabila melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan pengawasan di depan ID Pass tertulis Area yang dapat dimasuki tercantum di kartu, sehingga petugas keamanan dapat mengetahui kawasan yang dapat dimasuki. Area yang dapat dimasuki dibuat berdasarkan huruf, seperti:

X: Semua daerah dan instalasi vital.

Y: Semua daerah kecuali instalasi vital.

Z: Semua daerah tanpa profit dan platform.

T: Tower.

A: Apron.

A1: Ramp Area.

B: Boarding Lounge.

C: Check in Domestik dan Internasional

C1: Check in Domestik.

C2: Check in Internasional.

D: Kedatangan Domestik.

E: Kedatangan Internasional.

F: Pelataran Pergudangan

G: Gudang Kargo.

S: Selasar.

S1: Selasar Domestik.

S2: Selasar Internasional.

P : Area Publik

V: Area VIP.

Belajar dari kasus Mario, pengamanan bandara seharusnya dilakukan dari berbagai sisi. “Kebetulan” saja Mario lolos secara ilegal setelah menerobos /melompat melalui pintu gudang kargo yang tidak terjaga dengan ketat, dan pengamanan melalui kamera CCTV juga tidak optimal sehingga peristiwa lolosnya Mario baru diketahui setelah ada kejadian. Idealnya setiap sudut ada petugas piket yang 24 jam ‘standby’ di tempat.

Seseorang dapat saja menerobos bandara dengan cara illegal ala Mario, namun penerobos bandara dapat juga melalui cara ‘resmi’ dengan menggunakan ID Pass. Untuk mengantisipasi dan penyalahgunaan ID Pass seseorang memasuki kawasan terlarang di bandara, otoritas bandara perlu memperketat pengawasan dan pemberian ijin menggunakan kartu seperti yang selama ini sudah berlaku. Sebagai contoh; kita dapat melihat di terminal kedatangan TKI, orang (calo) dapat memiliki ID Pass dan dapat lalu lalang memasuki kawasan terbatas di bandara.

Untuk itu permohonan pembuatan ID Pass bandara harus diperketat. Dapat saja seseorang menggunakan / membuat ID Pass bandara memakai identitas palsu atau memakai ID Pass yang sudah kadaluwarsa. Ini membuka peluang seseorang memasuki kawasan terbatas secara illegal. Jadi, pembuatan ID Pass harus lebih selektif!

Atas kasus Mario, konsumen atau penumpang pesawat tentunya berharap semua pihak yang terkait harus bertanggungjawab. Kawasan area bandara seharusnya steril dari tindakan yang membahayakan, dan tidak ada celah untuk orang atau hewan sekalipun yang dapat memasukinya. Akibat ulah Mario, bukan hanya GM Bandara saja yang disalahkan (dicopot), tetapi pihak Garuda juga harus ‘bertanggungjawab’ atas lolosnya seseorang masuk ke dalam roda pesawat tetapi tidak diketahui oleh para petugasnya.

Pesawat berangkat taxying di ujung landasan dan berhenti beberapa menit menunggu take off ternyata menjadi celah seseorang dapat memasuki ‘rongga pesawat’. Untuk itu SOP yang dibuat harus diperbaiki, diperketat dan dievaluasi kembali karena ini menyangkut keselamatan penerbangan!

Sekilas tulisan ringan dari seorang penumpang pesawat! Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun