Mohon tunggu...
Indira Revi
Indira Revi Mohon Tunggu... -

Simple Life...Simple Thought...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

TNI AD ‘Unjuk Kekuatan’ di Silang Monas

13 Desember 2014   05:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:24 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TNI AD ‘Unjuk Kekuatan’ di Silang Monas

(Dok.pri)

Mulai hari jumat, 12-15 Desember 2014 TNI AD mengadakan pameran alat utama sistem pertahanan (alutsista) dalam rangka peringatan Hari Juang Kartika di Lapangan Silang Monas Jakarta. Pameran yang dibuka Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dan dihadiri beberapa pejabat ini menampilkan berbagai korps kesatuan seperti;infanteri (inf), kavaleri (kav), artileri medan (arm), artileri pertahanan udara (arh), polisi militer (cpm), zeni (czi), perhubungan (chb), kesehatan militer (ckm), ajudan jenderal (caj), pembekalan angkutan (cba), peralatan (cpa), topografi (ctp), keuangan (cku), hukum (chk), penerbang (cpn). Wakasad menyampaikan bahwa tanggal 15 Desember merupakan Hari Juang Kartika, ini untuk mengingatkan peristiwa keberhasilan Jenderal Sudirman melawan Belanda di Ambarawa pada tanggal 15 Desember 1945. Saat itu Jenderal Sudirman dengan alutsista terbatas berhasil menghancurkan kekuatan Belanda.

1418396424815170694
1418396424815170694

(Dok.pri)

Pameran alutsista ini terbuka untuk umum dan gratis, dengan menampilkan berbagai peralatan tempur mutakhir milik TNI AD diantaranya Tank Leopard. Di pameran ini, salahsatu yang menarik perhatian saya yaitu adanya mobil UNIMOG yang beberapa waktu lalu sangat populer di media massa, ketika dalam unjuk rasa sewaktu menunggu putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi sempat membuat ‘rusuh’. Saat itu UNIMOG menerjang kawat berduri yang dijaga aparat keamanan dan heboh karena ‘diduga’ milik mantan petinggi TNI AD. Kasus unimog itu sekarang entah bagaimana prosesnya, -sepertinya ‘kasus ditutup’-, lenyap ditelan waktu karena tidak ada kabar beritanya lagi.

Ini tulisan saya terkait tentang Unimog. (Belajar dari kasus Unimog: Tertibkan Penggunaan Atribut Militer) dan (Siapa Pemilik Unimog).

14183965142067216021
14183965142067216021

(Unimog Dok.pri)

Unimog buatan Mercedes Benz ini berbaris rapi di deretan mobil yang ikut dipamerkan. Mobil Unimog L 1300 terlihat gagah, dengan perawatan yang baik semakin terlihat siap untuk diterjunkan disegala medan. Namun yang menjadi perhatian saya, mengapa mobil militer (unimog)ini tidak ber-plat hijau sebagaimana mobil militer lainnya tetapi bernomor polisi berwarna hitam seperti kendaraan sipil biasa.

14183965862140465421
14183965862140465421

(Kavaleri Dok.pri)

Disamping ada mobil militer, senjata, amphibi dan helikopter, di lokasi pameran juga terdapat pasukan berkuda yang berkeliling disekitar lokasi. Rencananya ada kapal patroli militer ditampilkan dalam pameran ini, namun karena pada waktu akan diangkut ke Monas ‘tersangkut’ di jalan tol sehingga batal dipamerkan.

14183966781791757020
14183966781791757020

(Panggung Utama)

Adanya pameran alutsista ini, pengunjung dapat leluasa menikmati dan melihat-lihat senjata/ alat-alat militer yang dipergunakan oleh Tentara Nasional Indonesia. Bahkan para pengunjung dapat berfoto ria bersama tentara yang gagah maupun cantik di lokasi pameran. Tentara yang menjaga stand juga sangat ramah dalammelayani pertanyaan pengunjung.

14183970612118409255
14183970612118409255

(Terjun payung Dok.pri)



14183967671942458875
14183967671942458875

(dok.pri)

Sekian tulisan ringan di akhir pekan. Met Malam. Met weekend.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun