@font-face { font-family: "MS 明朝"; }@font-face { font-family: "Cambria Math"; }@font-face { font-family: "Cambria"; }p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal { margin: 0cm 0cm 0.0001pt; font-size: 12pt; font-family: Cambria; }p.MsoFootnoteText, li.MsoFootnoteText, div.MsoFootnoteText { margin: 0cm 0cm 0.0001pt; font-size: 12pt; font-family: Cambria; }span.MsoFootnoteReference { vertical-align: super; }span.FootnoteTextChar { }.MsoChpDefault { font-size: 10pt; font-family: Cambria; }div.WordSection1 { page: WordSection1; }
Irwanto
Sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, setiap perguruan tinggi berlomba-lomba utuk memperoleh calon mahasiswa terbaik melalui periode pendaftaran terdini dan persyaratan ketat.Tahun ini jutaan calon mahasiswa berebut kursi terbaik di perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi negeri.Persyaratan yang diskriminatif terhadap orang yang mengalami disabilitas antara lain adalah upaya untuk memperoleh calon terbaik, karena kesalahan atau tepatnya kecelakaan berpikir birokrat PT. Ada 10 jenis kecelakaan proses berpikir di PTN dalam prosedur pendaftarannya, yaitu:
(1) Orang dengan disabilitas akan menjadi liability dalam proses belajar-mengajar di PTdan prestasinyapun tidak akan sebaik mereka yang tidak mengalami disabilitas. Kenyataanya: Mahasiswa dengan disabilitas (di jurusan apapun), bahkan yang mengalami autisma, tidak ada yang berprestasi di rangking paling bawah – atau menjadi mahasiswa terbodoh dalam kelasnya. Kebanyakan sama berprestasinya dengan mahasiswa lain kalau tidak di atas rata-rata.
(2) Mahasiswa dengan disabilitas itu merepotkan pengelola pendidikan tinggi. Kenyataanya: Mereka dapat mengurus dirinya sendiri. Kalaupun merepotkan –mereka sama merepotkannya dengan mahasiswa lain atau dosen yang mempunyai kebutuhan khusus.
(3) Kompetensi mereka dapat dan boleh ditentukan oleh orang yang mempunyai kekuasaan untuk membuat persyaratan penerimaan. Kenyataannya: Kebanyakan dari pejabat itu tidak benar-benar tahu apa keterbatasan mahasiswa mereka. Konvensi PBB mengnenai Hak-hak orang dengan disabilitas memberikan kebebasan sepenuhnya bagi mereka untuk menentukan jalan hidup mereka sendiri.
(4) Setiap prodi hanya mengandung satu potensi karir (cara berpikir linier seperti di tingkat SD). Mahasiswa kedokteran hanya menjadi dokter. Kenyataannya: Mempelajari ilmu pengetahuan membuka kesempatan untuk mengembangkan 1001 karir sesuai keinginan dan kapasitas orang itu sendiri.
(5) Pembangunan nasional hanya dapat dilaksanakan dengan sukses oleh mereka yang merasa dirinya utuh dan normal. Kenyataannya: Semua elemen masyarakat, termasuk orang dengan disabilitas dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing bangsa ini di antara bangsa-bangsa lainnya.
(6) Mengurus orang dengan disabilitas itu mahal. Kenyataannya: jika kebutuhan mereka diperhitiungkan dari awal, tidak ada tambahan ongkos yang signifikan. Dengan partisipasi orng dengan disabilitas, berbagai ongkos pembangunan dapat diampu oleh orang dengan disabilitas itu sendiri.
(7) Tidak semua orang akan mengalami disabilitas. Manusia dapat memilih dan menjaga kualitas hidupnya untuk mencegah disabilitas. Kenyataannya: Manusia tidak dapat memilih – sebaik apapun mereka menjaga kesehatan tubuh dan mentalnya, pada suatu titik tertentu mereka akan mengalami diabilitas karena usia, kecelakaan, atau sakit-penyakit.
(8) Hidup dengan disabilitas itu penuh dengan cobaan dan kesengsaraan sehingga cenderung menerima nasib. Kenyataannya: Banyak orang dengan disabilitas mampu bersyukur atas apa yang mereka capai dalam hidupnya dan merasakan kebahagiaan atas prestasi mereka sehari-hari karena mereka pantang menyerah.
(9) PT merasa tidak mempunyai tanggung jawab dalam memajukan hak-hak orang yag mengalami disabilitas. Kenyataannya: Dunia sangat mengharapkan perguruan tinggi untuk meretas semua barrier/hambatan melalui kemajuan teknologi, kearifan berpikir, dan kreativitas orang cerdik pandai.
(10) Jumlah oragng dengan disabilitas sedikit. Kebijakan publik yang diskriminatif tidak mempunyai dampak signifikan yang merugikan masyarakat. Kenyataanya: Jumlah orang dengan disabilitas di negeri ini sekitar 14-16% dari populasi. Oleh kerena itu, kebijakan publik seperti penerimaan mahasiswa merugikan orang banyak dan merugikan bangsa dan negara.
Sebagai salah seorang civitas akademik di PT, saya merasa sngat prihatin dan galau kalau Perguruan Tinggi ternyata mengalami kesalahan berpikir seperti yang saya sebutkan di atas. Jika persoalan disabilitas dijadikan bahan ujian bagi kenaikan pangkat birokrat PT, kemungkinan banyak di antara mereka tidak lulus. Masih validkah mandat PT untuk mendidik anak-anak bangsa ini?
Bintaro Jaya, 9 Maret 2014.
Guru BesarPsikologi Unika Atma Jaya. Kepala Pusat Kajian Disabilitas, FISIP-UI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H