Mohon tunggu...
Indi Ainumillah
Indi Ainumillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

اقرأ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Kenali, Konsep Dasar Minat dan Bakat Pada Anak

27 Februari 2022   12:26 Diperbarui: 27 Februari 2022   12:27 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  • Pengertian Bakat

Bakat adalah kemampuan dasar yang dipelajari seseorang dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan orang lain, tetapi sebenarnya menghasilkan hasil yang lebih baik. Bakat adalah potensi bawaan seseorang.
Misalnya, orang yang berbakat melukis akan menyelesaikan pekerjaan melukisnya lebih cepat daripada orang yang tidak berbakat.

  • Jenis bakat meliputi:

1. Bakat universal adalah kemampuan yang ada dalam bentuk potensi dasar, yang sifatnya universal, yaitu setiap orang memilikinya.

2. Bakat khusus, kemampuan berupa potensi khusus, artinya tidak semua orang memilikinya, seperti bakat seni, pemimpin, dosen, olahraga. 

Selain itu, ada bakat khusus lainnya, yaitu: 

1. Bahasa 

dapat mengungkapkan konsep dalam bentuk kata -- kata. 

2. Bakat numerik 

Bakat untuk mengekspresikan konsep dalam bentuk numerik, minat adalah proses perhatian dan konsentrasi terus-menerus pada hal-hal yang mengarahkan individu ke pemikiran tertentu.

  • Pengertian Minat    

Minat adalah suatu proses yang terus menerus dalam memperhatikan dan memusatkan perhatian pada apa yang menarik minatnya dengan rasa senang dan puas (Hilgar & Slameto; 1988; 59).

Minat adalah perangkat psikologis yang terdiri dari berbagai perasaan, harapan, keyakinan, prasangka, ketakutan, atau kecenderungan lain yang mengarahkan seseorang pada gagasan tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun