Menurut KPI dan KPAI mengecam kepada stasiun TV dan radio untuk tidak menayangkan atau menyiarkan konten yang berisi ruang atau tempat mengenai pengetahuan LGBT terutama pada anak-anak, jangan sampai penayangan di TV ataupun radio menjadi salah satu sarana untuk mencari informasi negative mengenai LGBT dan imbas yang fatal terjadi pada anak-anak usia remaja yang belum paham mengenai filterisasi informasi. Dan dalam hal seperti ini KPI dan KPAI menghimbau agar peran keluarga dapat responsive dengan ini.
Demikian mengenai pembahasan LGBT di Indonesia terkhusus yang menjadi fenomena yang tidak bisa kita untuk menutup mata dan telinga dengan kejadian tersebut yang seharusnya ada kebijakan yang tegas dalam porsi pemerintah terutama jika hal itu sudah membuat keresahan bagi masyarakat umum dan bagi pelaku LGBT sendiri seharusnya memiliki kesadaran yang mengatasnamakan norma-norma asusila dan social yang sudah menjadi budaya di Indonesia itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H