Pada tanggal 27 Juli 2016 Presiden Jokowi telah melakukan reshuffle kabinet menteri. Pengangkatan menteri oleh Presiden sendiri merupakan hak prerogatif Presiden. Setelah beberapa hari pra pelantikkan tersebut beredar kabar bahwa Menteri ESDM yaitu Archandra Tahar memiliki status dwikewarnagegaraan. Selama sepekan, hal itu menjadi perbincangan dan polemik di berbagai media. Hingga akhirnya tanggal 15 Agustus 2016 Archandra pun diberhentikan secara hormat.Â
Presiden memilih Archandra sebagai Menteri ESDM karena Archandra memiliki track record prestasi yang mengagumkan di Amerika Serikat. Untuk itu, Jokowi memutuskan Archandra untuk kembali ke dalam negeri dan mengabdi di Tanah Air. Selain itu jika ditinjau dari pendidikannya tidaklah main-main, Archandra memiliki riwayat pendidikan yang baik, dia adalah lulusan S1 dari teknik mesin di ITB dan beliau melanjutkan pendidikannya sampai S3 di bidang teknik oceanografi di Amerika Serikat (disunting www.pojoksatu.id rabu 27 Juli 2016 pukul 12:18 WIB).Â
Setelah dua pekan tepat pada tanggal 1 September 2016 Archandra dinyatakan berstatus WNI oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Lolly tanpa adanya proses naturalisasi. (disunting Radar Cirebon Jumat 16 September pukul 21.00). Saat ini Indonesia membutuhkan orang yang mampu mengendalikan serta mengoptimalkan sumber daya dan semua itu bisa dilakukan oleh Archandra. Hal itu sudah terbukti selama 20 hari Archandra menjabat dia sudah memperlihatkan kemajuan yang begitu signifikan. Kemampuan yang ia lakukan yaitu memangkas biaya pengembagan blok Masela, Maluku (disunting m.katadara.co.id 18 Agustus 2016). Bagaimana nasib Archandra saat ini? Dia telah melepaskan status kewarganegaraannya sebagai warga Amerika Serikat. Dan tentunya ia tidak akan mengabdi lagi di negeri orang. Seharusnya  Presiden dapat mengembalikan jabatan tersebut ke Archandra karena saat ini ia telah memiliki status kewarganegaraan yang jelas yaitu Warga Negara Indonesia(WNI). Meskipun banyak kalangan yang tidak setuju dengan Archandra kembali kabinet, Presiden harus mampu mengambil keputusan yang tepat supaya untuk dimasa yang mendatang Indonesia menjadi jauh lebih baik lagi.
Sampai saat ini belum adanya konfirmasi dari pihak presiden mengenai Archandra dari jabatannya. Apakah Archandra akan kembali ke Kabinet atau tidak. Jika ia kembali harusnya segera dilantik kembali agar masalah mengenai sektor sumber daya dapat ditindaklanjuti secepatnya. Dan jika Archandra tidak kembali ke kabinet. Presiden harus mencari orang yang memiliki kemampuan sama seperti Archandra dalam mengoptimalkan sumber daya demi kepentingan nasional.
Â
Nama             : Indah Sari
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07031381621106
Mata Kuliah        : Pengantar Ilmu Politik
Jurusan           : Ilmu Komunikasi
Kampus           :  Unsri Palembang
Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc