Mohon tunggu...
Independent News TV
Independent News TV Mohon Tunggu... Jurnalis - INDEPENDENT NEWS

Rachmad Yuliadi Nasir Independent News TV WhatsApp +62.888.7211.300/ +62.822.7278.8910

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kajian Tastafi: Jin dan Godaan Tahun Baru

29 Desember 2024   06:21 Diperbarui: 29 Desember 2024   06:38 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narasumber Kajian Tastafi Akhir Tahun (Doc Rachmad Yuliadi Nasir)

JAKARTA-Independent, Kajian spesial dari tastafi Banda Aceh. Acara ini dilaksanakan di hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh (Sabtu, 28 Desember 2024).

Thema khusus kajian tastafi adalah: "Jin dan Godaan Akhir Tahun."

Hadir tiga orang narasumber yaitu: Ustad.H.Salman Arifin, Tgk.H.Umar Rafsanjani, Tgk.Mulla Zulkhaidir.

Sebentar lagi masuk akhir tahun 2024. Masyarakat Aceh dihimbau tidak merayakan akhir tahun 2024 atau merayakan tahun baru 2025, pada dini hari Rabu (1 Januari 2025).

Peserta Kajian Tastafi (Doc Rachmad Yuliadi Nasir)
Peserta Kajian Tastafi (Doc Rachmad Yuliadi Nasir)

Sejumlah himbauan larangan merayakan tahun baru 2025 telah tersebar.

Dalam diskusi tastafi ini semakin menarik karena terkait judulnya: "Jin dan Godaan Akhir Tahun."

Jin adalah salah makhluk gaib yang diciptakan dari api sedangkan manusia diciptakan dari tanah.

Makhluk jin ada yang taat (muslim) dan ada yang tidak taat (kafir). Ada orang bertanya apakah sama setan, iblis dengan jin.

Ternyata setan dan iblis adalah salah jenis mahkluk halus dari golongan jin sedangkan dedengkot jin bernama iblis.
Di dalam Alquran ada surat khusus yaitu surat Al-Jin merupakan surat ke-72.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun