Kendaraan golongan VI, Mobil penumpang (Rp 1.612.000), dan Mobil barang (934.000).
Kendaraan golongan VII (Rp 1.289.000).
Kendaraan golongan VIII (Rp 1.704.000).
Kendaraan golongan IX (Rp 2.415.000).
Sedangkan lintasan Ulee Lheue-Lamteng  (Rp 19.800) dan Ulee Lheue-Seurapong (Rp 24.800).
Berhubung satu dan lain hal, pihak Dinas Perhubungan Aceh membuat nta kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk penundaan kenaikan harga tiket kapal ferry di lintasan Aceh.
Surat ini ditandatangani oleh kepala dinas Perhubungan Aceh T Faisal.
Ada jeda seminggu lebih untuk sosialisasi kenaikan harga tiket kapal ferry kepada calon penumpang.
Penundaan ini hingga libur akhir tahun 2022 hingga tanggal 4 Januari 2023.
Setelah sosialisasi selama akhir tahun akhirnya kenaikan tiket dilintasan Balohan-Ulee Lheue resmi berlaku sejak tanggal 5 Januari 2023.
Selamat berlayar semoga perjalanan Anda berjalan dengan lancar.
rachmad yuliadi nasir (WhatsApp:+628887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H