JAKARTA-Independent, Berhubung harga BBM sudah naik sejak 3 September 2022.
Maka sejumlah operator angkutan darat dan laut ikut menaikan harga tiket.
Begitu juga dengan operator kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika.
Pihak operator kapal cepat dari dan menuju Sabang sudah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang harga tiket.
Terhitung hari Jumat, 9 September 2022, harga tiket baru, kapal cepat baik dari pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh maupun dari pelabuhan Balohan Sabang mulai berlaku.
Harga Tiket:
VIP dewasa: Rp 100.000 menjadi Rp 120.000.
VIP anak-anak: Rp 90.000 menjadi Rp 110.000.
Exsekutif dewasa: Rp 80.000 menjadi Rp 95.000.
Exsekutif anak-anak: Rp 70.000 menjadi Rp 85.000.
Bayi (0-3 tahun): Rp 10.000 menjadi Rp 15.000.
Khusus warga KTP Sabang dan TNI/Polri: Rp 60.000 menjadi Rp 75.000.
Kenaikan harga tiket untuk balita Rp 5.000, untuk warga Sabang, TNI/Polri, Exsekutif kenaikan Rp 15.000.
Sedangkan untuk VIP kenaikan Rp 20.000.