Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Aceh

15 Juni 2022   09:06 Diperbarui: 15 Juni 2022   09:40 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Nova Iriansyah Gubernur Aceh pada Acara Pelantikan Pengurus FORKODA CDOB Provinsi Aceh Periode 2021-2025 (Doc Istimewa-Rachmad Yuliadi Nasir)

2.Dari 6 daerah pemekaran, kira-kira berapa daerah berpeluang besar disetujui oleh pusat.

3.Saat ini kendala apa saja dalam pemekaran daerah baru.

4.Mungkin ada hal lain yang terkait pemekaran yang ingin ibu sampaikan.

Jawaban pertanyaan diatas sebagai berikut:

Saya menguraikan ini sepengetahuan yang saya ketahui. Karena pasca awal proses pembentukan CDOB Aceh Raya,  saya terlibat sekitar tahun 1989.

Kemudian saya vakum karena kuliah. Setelah selesai S3, sekitar tahun 2006 saya bergabung kembali dengan CDOB Aceh Raya.

Proses Pemekaran Aceh Raya (CDOB Aceh Raya) sudah lama diusahakan sudah sekitar 32 tahun.

Sampai sekarang belum mekar. Banyak kendala yang kita hadapi antara lain adalah:

1. Di awal proses pemekaran kita tidak dapat dukungan dari kabupaten Aceh Besar.

Kita peroleh surat rekomendasi dukungan dari kabupaten Aceh Besar baru kita dapatkan pada saat Buchari menjabat sebagai bupati Aceh Besar.

2. Setelah dapat rekomendasi dari Kabupaten Aceh Besar, kita juga tidak dapat dukungan dari Gubenur Aceh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun