Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Politik

BNNP Aceh Gagalkan Peredaran Sabu 14.300 Gram

15 Februari 2022   14:48 Diperbarui: 15 Februari 2022   23:38 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


JAKARTA-Independent, Tim BNNP Aceh kembali berhasil menggulung mafia narkoba.

Sejumlah barang bukti narkotika ini berhasil disita dari mafia narkoba.

Ini merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia dalam bulan Februari 2022 dan Jaringan dari Aceh.

Tercatat ada berbagai jenis narkotika yaitu sabu 14,3 kg dan ganja 16,244 kg .

Hal ini terungkap dalam konferensi pers di halaman BNNP Aceh pada hari Selasa, 15 Februari 2022.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis metamfetamine (Sabu) dan ganja ini dipimpin langsung oleh kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si.

Terlihat juga Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Mirwazi, SH, MH, serta Fuad Humas BNNP Aceh.

Kasus ganja terungkap sejak 24 Januari 2022 dan ditangkap 2  orang.

Lokasi TKP Surine Banda Aceh dan Lamteuba Aceh Besar, barang bukti sebanyak 16,244,4 Gram.

Sedangkan kasus Sabu dari Malaysia, terjadi pada 4-5 Februari 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun