Tersangka 3 orang, lokasi TKP Idi Rayeuk Aceh Timur dengan barang bukti 14,3 Kg.
Proses selanjutnya untuk penyelidikan dan penahanan para tersangka.
Stop narkoba sekarang juga.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp & BiP: +628887211300)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!