JAKARTA-Independent, Tim BNNP Aceh kembali berhasil menggulung mafia narkoba.
Sejumlah barang bukti narkotika ini berhasil disita dari mafia narkoba.
Ini merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia dalam bulan Februari 2022 dan Jaringan dari Aceh.
Tercatat ada berbagai jenis narkotika yaitu sabu 14,3 kg dan ganja 16,244 kg .
Hal ini terungkap dalam konferensi pers di halaman BNNP Aceh pada hari Selasa, 15 Februari 2022.
Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis metamfetamine (Sabu) dan ganja ini dipimpin langsung oleh kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si.
Terlihat juga Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Mirwazi, SH, MH, serta Fuad Humas BNNP Aceh.
Kasus ganja terungkap sejak 24 Januari 2022 dan ditangkap 2 Â orang.
Lokasi TKP Surine Banda Aceh dan Lamteuba Aceh Besar, barang bukti sebanyak 16,244,4 Gram.
Sedangkan kasus Sabu dari Malaysia, terjadi pada 4-5 Februari 2022.