Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cadar Dalam Kajian Tastafi Banda Aceh

21 Maret 2021   21:03 Diperbarui: 21 Maret 2021   21:12 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Independent, Dalam realita kehidupan sering kita bertemu dengan wanita yang memakai jilbab dan cadar.

Bagaimana hukum bagi wanita yang memakai jilbab dan cadar tersebut.

Dalam kajian rutin bulanan Tastafi Banda Aceh mencoba membahas persoalan tersebut.

Acara ini berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jumat (19 Maret 2021).

Para Jamaah Wanita Menikmati Snack (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Para Jamaah Wanita Menikmati Snack (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Pembahas oleh Tengku Erwinsyah dengan thema: "Cadar Dalam Mazhab Syafi'i dan Polemiknya."

Hal ini merupakan kerjasama antara Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Tastafi Banda Aceh, Aliansi Ormas Islam serta manajemen Hermes Palace Hotel Banda Aceh.

Dalam pandangan kalangan Syafi'i Cadar adalah masalah khilafiyah. 

Ada yang mengatakan Sunnah dan ada yang mengatakan wajib.

Tujuan utama memakai cadar dan jilbab adalah untuk menutup aurat. 

Setiap wanita harus menutup auratnya.

Spanduk Kajian Tastafi Banda Aceh (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Spanduk Kajian Tastafi Banda Aceh (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Dalam kajian ini 60 persen peserta yang hadir adalah kaum wanita, banyak juga yang memakai cadar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun