JAKARTA-Independent, Seiring berjalannya waktu maka tidak terasa sekarang bangsa Indonesia telah memasuki 19 tahun reformasi. Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia dan menyerahkan jabatannya kepada wakil Presiden B.J.Habibie.
Sesuai dengan UUD 1945 secara otomatis wakil Presiden memegang tampuk pimpinan. Akhirnya B.J.Habibie dilantik sebagai Presiden Indonesia yang ke-3 pada tanggal 21 Mei 1998.
Akhirnya sejumlah kebijakan lahir seperti UU kebebasan pers (UU tahun 1999) yang terdiri atas 21 pasal.  Kemerdekaan  pers  merupakan  salah  satu  wujud  kedaulatan  rakyat  dan   menjadi   unsur  yang  sangat  penting  untuk  menciptakan kehidupan bermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara  yang  demokratis,  sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam  Pasal  28  Undang-undang Dasar  1945 harus dijamin.
Terbentuknya beragam partai politik dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden secara langsung. Sekarang kita baru saja melaksanakan pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta pemilihan Walikota/Wakil Walikota secara serentak pada 15 Februari 2017.
Reformasi lahir karena salah satu penyebabnya krisis moneter. Nilai tukar rupiah terhadap mata uang Amerika Serikat (USD) hingga mencapai angka di atas Rp 15.000 pada tahun 1998 dan dibawah kepemimpinan Presiden Indonesia ke-3, B.J.Habibie nilai tukar rupiah terhadap mata uang Amerika Serikat (USD) dapat ditekan hingga ke level terendah yaitu Rp 7.000 pada tahun 1999.
Dalam kurun waktu setelah itu nilai tukar rupiah terus berubah-ubah rata-rata diatas Rp 10.000 per dolar (USD). Nilai tukar mata uang asing berdasarkan kurs Bank Indonesia per 19 Mei 2017 adalah: 1 USD (Rp 13,477), 1 EUR (Rp 14,964.86).
Di bidang politik beragam partai silih berganti nama. Kalah dalam pemilu pasca tahun 1999 maka partai politik lainnya menukar namanya menjadi partai politik baru.
Di bidang ekonomi menurut data world bank maka fondasi ekonomi Indonesia yang kuat serta reformasi kebijakan telah membantu mengatasi gejolak ekonomi global. Sekarang momentum reformasi harus dijaga untuk mengurangi risiko dan membawa pertumbuhan yang inklusif.
Pendapatan dari program Amnesti Pajak telah membantu memperkecil defisit anggaran di tahun 2016, tetapi pendapatan pajak di luar program amnesti melemah. APBN 2017 telah menyertakan target penerimaan yang lebih realistis, tetapi untuk mencapainya tetap memerlukan lebih banyak reformasi kebijakan dan administrasi pajak.
Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara dengan tingkat kenaikan terbesar dalam laporan Doing Business Bank Dunia. Peringkat Indonesia naik dari 106 pada tahun 2016 menjadi peringkat 91 pada tahun 2017, yang tercapai karena membukukan reformasi untuk mempermudah memulai sebuah usaha, memperoleh sambungan listrik, membayar pajak, pendaftaran properti, mendapatkan pinjaman, penegakan kontrak serta perdagangan lintas batas.
Proyeksi pertumbuhan PDB tidak berubah dari laporan bulan Oktober: 5,1% untuk tahun 2016 dan 5,3% untuk 2017. Pertumbuhan yang lebih kuat pada tahun 2017 akan bergantung pada kenaikan investasi sektor swasta setelah adanya kemudian sektor moneter serta diberlakukannya reformasi iklim investasi.