JAKARTA-Independent, Salah seorang mafia narkoba jenis sabu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Bandar narkoba tersebut bernama Ridwan Ilyas Jamil yang DPO penyeludup narkoba dari Aceh ke pelabuhan Merak dengan truk.
Direktorat Interdiksi BNN RI pada Rabu 22 Mei 2019, bersama tim berhasil menemukan 35 bungkus sabu di dinding bak belakang truk tersebut dengan berat 36,473 Kg.
Dihadapkan para jurnalis Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, Selasa 1 Oktober 2019, menjelaskan tentang kasus dilumpuhkannya Bandar Narkoba yang merupakan DPO Direktorat Interdiksi BNN RI dengan Timah Panas.
Saat penangkapan tersangka Ridwan berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor, melihat hal tersebut kemudian Tim melakukan tembakan peringatan terhadap tersangka, namun Tersangka tidak mengindahkannya. Â
Dengan tindakan tegas terukur akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan dengan timah panas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Kabupaten Bireuen untuk diberikan upaya pertolongan medis oleh Tim, dalam perjalanan menuju RS Â Kabupaten Bireuen , tersangka meninggal dunia.
Setelah BNNP Aceh ketahui tersangka meninggal, kemudian jasad mafia narkoba dibawa ke RS Bhayangkara Polda Aceh guna dilakukan visum.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp:+62-8887211300)
Galery Photo: