JAKARTA-Independent, Memasuki bulan Januari 2019 maka Ombudsman Aceh memandang perlu menyampaikan kinerjanya selama tahun 2018.
Refleksi Akhir Tahun 2018 Ombudsman Aceh yang dipaparkan oleh Ketua Ombudsman (RI) Perwakilan Aceh, Taqwaddin, menyebutkan bahwa saat ini ada 135 aduan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman Aceh masing-masing: datang langsung 104, surat 14, email  6, telepon 5, investigasi inisiatif 6.
Disini diketahui juga bahwa ada dari 135 aduan itu adanya 37 kasus penyimpangan prosedur, 26 kasus penundaan berlarut, serta 23 kasus tidak patut.
Dari 135 kasus laporan masyarakat dapat diselesaikan ada 57 kasus dan sedang diproses ada 78 kasus.
Hal yang paling banyak dilaporkan masyarakat pada tahun 2018 adalah perihal kepegawaian atau tes CPNS, kemudian sertifikasi, tenaga kontrak dan tunjangan-tunjangan yang belum dibayar.
Demikian paparan utama yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman (RI) Perwakilan Aceh, Taqwaddin, kepada para jurnalis di kantor Ombudsman (RI) Perwakilan Aceh di kota Banda Aceh, Rabu 16 Januari 2019.
RACHMAD YULIADI NASIR (WA 08887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H