JAKARTA-Independent, Kota Sabang terkenal dengan pelabuhan bebas. Untuk itulah dibentuk BPKS-Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Pemerintah menetapkan kawasan Sabang sebagai pelabuhan bebas sesuai dengan UU No.37/2000. Untuk itu ada visi khusus dari BPKS yaitu:"Mengembangkan Kawasan Sabang sebagai Pusat Utama Pelayanan Perdagangan Dunia terkemuka."
Agar kawasan Sabang bisa berjalanan dengan normal maka pimpinan BPKS harus diisi dengan orang-orang yang berkualitas. Sejak Desember 2017 telah dibuka kesempatan untuk mengisi posisi utama BPKS. Ada 12 orang peserta yang mendaftar dan ikut tahapan seleksi calon kepala BPKS.
Sesuai surat keputusan tim seleksi calon manajemen BPKS Tahap II dengan nomor 515/06/TIMSEL/2018 tertanggal 15 Maret 2018 para peserta yang lulus adalah Sayed Fadhil dengan nomor pendaftaran 012, lulus seleksi dengan posisi kepala. Sementara di Deputi Pengawasan peserta yang dinyatakan lulus yakni Abdul Manan dengan nomor pendaftaran 019. Â Adapun di posisi Deputi Teknik,Pengembangan dan Tata Ruang nama pendaftar yang lulus yakni Fauzi Umar dengan nomor pendaftaran 25.
Dengan gerak cepat akhirnya Gubernur Aceh segera melantik 6 orang sebagai pemegang kekuasaan BPKS-Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Dari aula serbaguna kantor Gubernur Provinsi Aceh hari Kamis, 22 Maret 2018, telah dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terhadap Sayid Fadhil  dan 5 orang rekannya.
Dalam sambutannya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengharapkan,"Agar tidak ada lagi intimidasi/teror, baik melalui telepon maupun WA-Whatsapp, segera print out/cetak dan kepala BPKS harus segera melaporkan semua intimidasi kepada Gubernur Aceh sebagai Dewan Kawasan Sabang."
Selanjutnya ditandatangani fakta integritas dan ucapan selamat dari para tamu undangan, foto bersama dan diakhiri dengan rapat langsung dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Dalam acara pelantikan jajaran puncak BPKS terlihat hadir juga Walikota Banda Aceh, Walikota Sabang, Bupati Aceh Besar, Wakil Ketua DPRA, Para Asisten, Para SKPA, Unsur Forkopimda Aceh, Danlanal Sabang, DanLanud Sultan Iskandar Muda, tamu undangan lainnya sebanyak 200 orang serta para jurnalis cetak,online dan elektronika.
Saat ini pemerintah pusat telah memberi anggaran sebesar Rp 224 Milyiar untuk BPKS membayar gaji karyawan 184 orang serta operasi kantor di Sabang, Banda Aceh, Pulo Aceh serta Jakarta.
Sayid Fadhil kelahiran Banda Aceh, 12 Oktober 1964, memimpin sebagai kepala BPKS-Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada periode 2018-2022. Dimana Dia pernah juga masuk 10 besar kandidat pimpinan KPK-Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.
Rekam jejak Sayid Fadhil jelas sebagai praktisi bisnis berskala nasional dan internasional, akademisi, pelobi ulung, dan memiliki jaringan luas di dunia usaha.
Jajaran puncak BPKS-Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang juga menyampaikan terima kasih atas doa dan ucapan selamat dari semua hadirin dan mohon dukungannya agar bisa berbuat yang terbaik dan selalu dalam lindungan Allah SWT.
Rachmad Yuliadi Nasir (WA:0888.7211.300-FB/tragedi.gurita)
Galery Photo: