JAKARTA-Independent, Narkoba adalah musuh bersama seluruh dunia. Selama beberapa hari telah berlangsung sidang komisi PBB tentang narkoba. Kepala BNN pusat Irjen Pol Heru Winarko turut hadir beserta rombongan termasuk didalamnya kepala BNNP Aceh  Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser.
Sidang Komisi Narkoba Dunia atau Commision on Narcotic Drugs (CND) ini berlangsung di Wina, Austria, 12-16 Maret 2018.
UNODC ( Organisasi Internasional yang menangani masalah Kejahatan dan Narkoba ) mengeluarkan dukumen evaluasi lima tahunan yang memuat perkembangan global penanganan masalah narkoba sejak tahun 2009  dimana dalam dokumen tersebut berisi kemajuan dan  kemunduran serta situasi yang tidak berubah sebagai evaluasi selama lima tahunan
Narkoba menjadi salah satu masalah dan isu yang kompleks di dunia. Kepala BNN RI Irjen Pol. Heru Winarko mengatakan, "Permasalahan narkoba perlu ditangani secara terpadu dan komprehensif oleh seluruh negara-negara di dunia." Â Indonesia terus berupaya memerangi narkoba.
"Program alternatif development sekarang ini sudah menjadi perhatian seluruh negara di dunia. Sejumlah negara yang ikut sidang Komisi Narkotika Dunia sedang membahas rancangan resolusi PBB menyangkut program alternative development. Jika nantinya disetujui negara-negara anggota, maka rancangan menjadi resolusi PBB. Jika sudah menjadi resolusi PBB, maka program ini akan mendapat dukungan penuh setiap negara anggota PBB.
Saat ini sejumlah kawasan hijau yang menjadi ladang ganja di Aceh, seperti di Kabupaten Bireun, Gayo Lues, Aceh Besar telah masuk program BNN dalam Grand Design Alternative Development (GDAD).
Ternyata hasil survey BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, yaitu 2004 hingga 2016, penyalahgunaan narkotika di Indonesia didominasi oleh jenis ganja, dengan persentase menyentuh angka 44,5 persen.
GDAD merupakan langkah BNN yang dicetuskan Kepala BNN Budi Waseso pada Oktober 2017. Tujuan langkah tersebut ialah menyadarkan masyarakat bahwa ladang ganja bisa dialihfungsikan sebagai ladang sayuran, buah, sampai objek wisata alam, sehingga menjauhkan masyarakat dari konsep menanam tanaman narkotika.
Bila Grand Design Alternative Development (GDAD) Aceh berhasil maka nantinya akan ditiru oleh negara-negara lain yang tergabung dalam United Nations Office on Drugs and Crime.
Rachmad Yuliadi Nasir (WA:0888.7211.300-FB/tragedi.gurita)