Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kajati Kasus Prita menjadi Kajati Aceh yakni Chairul Amir

7 November 2017   08:23 Diperbarui: 7 November 2017   13:52 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajati Aceh yang baru, Chairul Amir

JAKARTA-Independent, Kita semua pasti ingat kasus mal praktek yang terjadi di salah satu rumah sakit di Tangerang. Pada 7 Agustus 2008 Prita Mulyasari dirawat di unit gawat darurat RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang Selatan.

Kasus itu sampai menyeret seorang ibu rumah tangga yaitu Prita Mulyasari diadili di pengadilan dan harus membayar sejumlah uang Rp 204 juta.

Rakyat di seluruh Indonesia sangat bersimpati terhadap Prita maka terkumpulah jutaan koin yang terkenal dengan KOIN Untuk Prita. Uang ini untuk membayar tuntutan dari kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang Selatan. Dari hasil pengumpulan uang koin ini didapat hasil sebanyak Rp 825.728.550.

Tentu Anda semua kaget dan untuk menangani kasus ini Mahkamah Agung menunjuk kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tangerang Chairul Amir. Setelah beberapa tahun lamanya akhirnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh diserahterimakan dari pejabat lama Raja Nafrizal kepada pejabat baru Chairul Amir.

Pergantian pejabat Kajati Aceh dilaksanakan di Aula Kejati Aceh, Kamis, 2 November 2017.  Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) sudah dilaksanakan 22 Oktober 2017 di Kejagung RI. Data terakhir menunjukan bahwa Chairul Amir sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung RI.

Mantan Kajati Aceh Raja Nafrizal akhirnya dipromosikan menjadi Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Kejagung RI.

Raja Nafrizal menjabat sebagai Kajati Aceh sejak November 2015, menggantikan Tarmizi yang kemudian dilantik menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Chairul Amir  sangat mengharapkan dukungan semua elemen dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh dengan baik serta tetap mengedepankan aspek sosial budaya, adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat Aceh dan tetap menjunjung tinggi aturan hukum.

Kajati Aceh Chairul Amir  juga berjanji akan mengabdikan diri selama bertugas dan melaksanakan apa yang sudah dibuat dan dirintis oleh pejabat lama. Kajati Aceh harus melakukan terobosan di jajaran Kejaksaan Aceh,  baik itu dalam hal transparansi, supervisi di bidang hukum, maupun aksi-aksi penindakan terhadap kasus  pelanggaran  hukum di daerah.

Kinerja Kejaksaan di Aceh sebagai lembaga penegak hukum bisa lebih ditingkatkan, agar lembaga ini dapat lebih berperan dalam memperkuat terciptanya good governance dan clean government di Aceh.

Spanduk lepas sambut Kajati Aceh
Spanduk lepas sambut Kajati Aceh
Pada malam harinya Kamis, 2 November 2017, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, juga dilakukan resepsi perpisahan yaitu malam lepas Sambut Kajati Aceh antara pejabat lama Raja Nafrizal kepada pejabat baru Chairul Amir. Acara ini juga dihadiri oleh 300 lebih tamu undangan serta puluhan jurnalis cetak, elektronik dan online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun