Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Money

Selamat Pelaksanaan Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh

18 April 2017   15:14 Diperbarui: 18 April 2017   15:49 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Musrenbang RKPA tahun 2018 Bappeda Aceh (Humas Setda Aceh)

JAKARTA-Independent, Persiapan yang begitu padat akhirnya Bappeda Aceh berhasil melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPA Tahun 2018. Pelaksanaan acara puncak Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh dilaksanakan pada hari Senin, 17 April 2017 di Gedung utama DPRA, Banda Aceh.

Kegiatan acara Musrenbang RKPA Tahun 2018. merupakan hasil finalisasi dari pra Musrenbang RKPA Tahun 2018 pada tanggal 3-6 April 2017 oleh forum Bappeda se-Aceh dan pada tanggal 7-10 April 2017 pelaksanaan forum gabungan SKPA dan  Bappeda se-Aceh.

Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh diikuti oleh 875 orang undangan yang terdiri dari pejabat pusat dan daerah,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  kepala Bappeda se-Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, mahasiswa, SKPA, tokoh masyarakat, tokoh pemuda (KNPI), LSM, Anggota DPRA, DPRK kabupaten/kota se-Aceh, instansi vertikal baik negeri maupun swasta serta para jurnalis.

Tentu yang menjadi topik utama adalah Dana Otonomi Khusus (Otsus). Masalah dana Otsus sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh.

Selama 20 tahun jangka waktu berlakunya dana Otsus, Aceh akan menerima Rp 163 Triliyun. Menurut catatan bahwa Dana otsus bagi Aceh dibatasi hanya 20 tahun, yaitu hingga 2027 dan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan,dan kesehatan.

Sejak tahun 2008 hingga 2015, Aceh telah menerima dana Otsus senilai Rp 41,49 Triliyun.  Seluruh pemangku kepentingan pembangunan Aceh, khususnya kepala pemerintahan kabupaten dan kota agar menggunakan dana otonomi khusus dan dana bagi hasil minyak dan gas untuk mengurangi kesenjangan antar daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

Ternyata dilapangan penggunaan Dana Otsus selama ini sudah tepat tapi masih kurang maksimal. Dalam merumuskan RKPA Tahun 2018 dapat mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Dalam Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh juga diingatkan pesan Presiden Indonesia agar belanja pembangunan tahun 2018 diarahkan untuk mencapai target-target perbaikan ekonomi.

Demikian isu utama dalam Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh. Musrenbang RKPA Tahun 2018 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Gubernur Aceh juga menyerahkan Anugerah Prof. Majid Ibrahim kepada beberapa Kabupaten /kota atas prestasi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Selamat atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang RKPA Tahun 2018 Bappeda Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun