Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

KIP ACEH Gelar Pleno Bahas Hasil Pilkada 2017 di Gedung DPRA

25 Februari 2017   15:56 Diperbarui: 27 Februari 2017   00:00 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Independent, Ada ramai-ramai di gedung DPRA. KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh mengelar hajatan khusus untuk menampilkan hasil pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017.

Dari gedung DPRA maka KIP Aceh mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gubernur dari seluruh darah di Aceh pada hari Sabtu 25 Februari 2017.

Acara dilaksanakan di ruang sidang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hadir seluruh anggota KIP se-Aceh, anggota panwaslih se-Aceh, perwakilan partai politik, para saksi pasangan Gubernur Aceh, serta puluhan jurnalis yang meliput. Ada sebu lebih anggota TNI/Polri yang berjaga-jaga di arena persidangan dan diluar gedung DPRA. 

Terlihat juga kenderaan barakuda dan kendaraan taktis lainnya. Untuk masuk ruang sidang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maka harus melewati pintu detector dan diperiksa tas bawaan dan periksa body.

Panitia juga menyediakan dua buah layar lebar dan 3 televisi di tenda untuk para pengunjung di depan pintu utama gedung DPRA. Acara di julai jam 09:30 WIB dan sempat diptotes beberapa kali oleh saksi pangan nomor urut 5. 

Sempat terdengar suara ricuh seperti hu..hu..hu..ketika saksi pasangan nomor urut 5 memprotes ketua KIP Aceh bahwa acara sidang pleno tidak sah dan cacat hukum.

Sidang pleno ini dibacakan total suara yang diperoleh keenam pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Jalannya rapat pleno sempat terhenti sesaat ketika saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA
Khalid keluar dari rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Aceh di gedung DPRA.

Mereka adalah Suadi Sulaiman dan Wen Rimba Raya. Mereka juga menandatangani formulir keberatan model C2 KWK dan menyerahkannya
kepada komisioner KIP Aceh yang diterima langsung ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.

Rapat pleno juga diskor sementara untuk istirahat, shalat dan makan siang pada jam 12:45 WIB dan dilanjukan kembali pada jam 14:00 WIB.
Semua daerah diberi kesempatan untuk membacakan hasil perolehan suara pilkada Gubernur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun