Tradisi merupakan salah satu bagian penting dalam kebudayaan yang tidak hanya menjadi warisan turun-temurun, tetapi juga berfungsi sebagai alat pemersatu masyarakat. Di Desa Semerap, Kabupaten Kerinci, tradisi Muntain atau Munten menjadi salah satu wujud nyata dari nilai persatuan yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.Â
Tradisi ini berbentuk prosesi arak-arakan massal bagi pasangan pengantin, baik yang baru menikah maupun yang telah lama menikah, dengan tujuan utama mempererat hubungan sosial dan menjunjung tinggi kebersamaan. Melalui tradisi ini, masyarakat Desa Semerap menunjukkan solidaritas dan harmoni yang kuat, yang menjadi dasar hubungan sosial mereka.
Tradisi Munten memiliki keunikan tersendiri yang mempertegas identitas budaya lokal. Dalam prosesi ini, setiap pasangan pengantin mengenakan pakaian adat Melayu lengkap. Mereka juga membawa carano, sebuah wadah tradisional yang berisi sirih, pinang, beras, dan kapur, untuk diserahkan kepada tokoh adat di rumah adat sebagai simbol pengakuan dan penghormatan.
 Tradisi ini hanya dilakukan sekali seumur hidup sebagai tanda resmi pengakuan pasangan pengantin sebagai warga adat Kedepatian Semerap. Hal ini menjadikan Munten sebagai tradisi yang sangat penting dalam siklus kehidupan masyarakat adat setempat.
Pelaksanaan tradisi ini sangat kental dengan semangat gotong royong, yang terlihat dari partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan setiap prosesi. Biasanya tradisi ini diselenggarakan setiap tahun pada saat Kenduri Sko. Seluruh warga bahu-membahu dalam menyiapkan perlengkapan adat hingga penyelenggaraan arak-arakan.Â
Suasana kebersamaan semakin terasa dengan iringan gong, beduk, dan lantunan sholawat yang mengiringi prosesi, menciptakan harmoni yang menyatukan manusia, adat, dan spiritualitas. Â Tradisi Muntain di Desa Semerap membuktikan bahwa nilai persatuan dapat diwujudkan melalui pelestarian budaya lokal.Â
Kebersamaan yang tercipta dalam pelaksanaan tradisi ini menunjukkan bahwa harmoni sosial adalah aset yang sangat berharga. Dengan melestarikan tradisi ini, masyarakat Desa Semerap tidak hanya mempertahankan identitas budaya mereka, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan nilai-nilai persatuan yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia.Â
Tradisi ini menjadi bukti nyata bahwa persatuan tidak hanya diciptakan melalui aturan-aturan pemerintah atau kegiatan tingkat nasional, tetapi juga tumbuh melalui praktik budaya lokal yang menonjolkan kebersamaan dan semangat solidaritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H