Mohon tunggu...
Indar Mayang sari
Indar Mayang sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya bersedia

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Ruang Lingkup dan Makna ZIS (Zakat,Infaq,Shadaqah) yang Sebenarnya

18 Maret 2024   18:41 Diperbarui: 18 Maret 2024   18:44 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asking and opinion dalam kehidupan sehari - hari kita yang bermakna suatu kegiatan atau aktifitas  memberikan harta atau jasa dalam kehidupan kita tidaklah salah di karenakan pemberian shadaqah semata mata hanya untuk mendaptkan pahala dari allah atau darma,donasi

dalam ruang lingkup dan makna zis dibagi menjadi tiga bagian yang terdiri 

1.zakat

2.infaq

3.shadaqoh

dalam tiga makna tersebut tentunya mempunyai arti atau makna yang wajib diketahui di antaranya

- zakat harta yang kita punyai dan di keluarkan apabila telah mencapai syarat yang di atur oleh agama maka bisa di salurkan kepada delapan asnaf penerima zakat 

-infaq yaitu yang dikeluarkan oleh seseorang atau suatu badan usaha kemaslahata umum yang berarti membelanjakn hasil kerja keras kita atau harta kita dan memberikan harta tersebut kepada asnaf atau golongan yang akan mengelola infaq tersebut

-shodaqoh atau sedekah pemberian hasil yang kita miliki untuk orang orang yang membutuhkan semata mata hanya untuk mendapatkan pahala dari allah SWT.

Antara ketiga tersebut yang membedakan zakat,infaq,dan shadaqoh:

-sedekah bebas tidak ditentukan waktunya tidak ditentukan jumlahnya dan berlaku untuk sekua muslim berupa harta maupun lainya dan non materi hukumnya sunnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun