Mohon tunggu...
Indar Wijaya
Indar Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang yang banyak menulis pasti banyak membaca sebelum nya, maka dari itu saya berusaha untuk terus membaca agar saya bisa menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Terjadinya Korupsi

9 Oktober 2022   15:02 Diperbarui: 9 Oktober 2022   15:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata Korupsi memang tidak bisa kita hindari dari pendengaran kita baik lewat berita maupun lewat pembelajaran, lantas kenapa Korupsi itu harus di berantas di sekitaran kita, dampak nya apa sih bagi kita dan apakah dampaknya kita rasakan secara langsung atau tidak langsung. Namun hal tersebut tidak perlu kita masalahkan secara luas dan yang menjadi permasalahan kita pada kali ini adalah bagaimana cara mencegahnya bukan bagaimana cara menghilangkan atau memusnahkan korupsi di lingkungan kita dan salah satu cara untuk mencegah hal tersebut perlu kita mengetahui apa faktor penyebab terjadinya korupsi tersebut, apakah memang orang yang melakukan korupsi tersebut sangat membutuhkan uang sehingga ia menjerumuskan dirinya untuk melakukan hal tersebut? jawaban nya adalah sebagai berikut : 

Faktor Terjadinya Korupsi

1. Lemahnya Pendidikan Agama (moral) dan Etika 

    Pendidikan memang menjadi Kebutuhan utama kita, karena dengan kita berpendidikan bisa menjadi sumber kita untuk mencari kebutuhan yang lain. Dengan pendidikan kita akan di pandang oleh masyarakat dan pendapat kita akan menjadi rekomendasi dan prioritas bagi mereka. Namun tidak sedikit orang dengan pendidikan nya memanfaatkan pendidikan tersebut untuk mencari keuntungan hanya bagi diri nya saja, lantas kenapa pendidikan nya tidak bermanfaat bagi orang banyak, yang menyebabkan mereka tidak mementingkan hak orang lain. Lalu apa penyebabnya padahal mereka orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi merupakan orang-orang yang berpendidikan yang mempunyai gelar panjang dan telah menempuh pendidikan setinggi-tingginya, lalu kenapa bisa berbuat semacam tindak pidana? Tentu faktor utamanya adalah lemahnya pendidikan agama nya. Pendidikan memang sangat kita perlukan namun pendidikan agama seharusnya menjadi prioritas kita atau jika kita tidak memprioritaskan pendidikan agama ya setidaknya kita mem balance kan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama. Dan dalam pendidikan agama ada namanya sebuah pendidkan etika yang merupakan sub dari pendidikan agama. Sebelum kita menempuh dunia ekonomi maupun dunia politik sebisa mungkin kuatkan diri kita dengan pendidikan ilmu agama. 

2. Kemiskinan 

    Faktor ini memang tidak tepat di masuk kan namun bagi kalangan kita pasti menganggap orang ang melakukan korupsi adalah orang yang kekurangan harta atau miskin. Namun seperti yang kita lihat di Indonesia, orang yang melakukan korupsi adalah orang yang kategori konglomerat dan bahkan orang yang berpendidikan, terpelajar, dan terpandang. sehingga kemiskinan bukan menjadi alasan seseorang itu melakukan korupsi, namun yang menjadikannya adalah keserakahan bukan karena mereka tidak mampu atau rentan miskin namun sebaliknya mereka orang-orang yang sangat mampu. 

3. Tidak ada nya sanksi yang keras dan tegas 

    Faktor lain yang menyebabkan marak nya korupsi adalah tidak adanya sanksi yang keras dan tegas. Padahal kalau kita mengacu pada aturan yang tertulis bahwa sanksi bagi pelaku korupsi yang paling tinggi itu adalah pidana mati selanjutnya pidana penjara. Namun sering kita lihat para pelaku korupsi di keluarkan begitu saja tanpa ada alasan yang mendasar, yang mengakibatkan para penegak hukum di kurang di percayai untuk di mintai keadilan sehingga terjadi lah main hakim sendiri, yang akan bertanggung jawab atas maun hakim sendiri itu siapa? sedangkan para penegak hukum sedang tidak baik-baik saja dalam memberikan sanksi yang tepat dan tegas bagi para pelaku korupsi. Sehingga di dalam buku milik Evi Hartanti, S.H. menjelaskan sektor paling rawan dengan korupsi adalah Partai Politik, Kepolisian dan Pengadilan. Penegak hukum seperti yang telah di sebutkan tadi belum mampu menerapkan hukum secara konsisten, oleh sebab itu lah korupsi sering kali tidak berjalan sebagai mana mestinya. 

4. Struktur Pemerintahan 

Dan salah satu faktor terjadi nya korupsi adalah struktur pemerintahan yang di jalan kan dengan sistem Nepotisme, padahal pada awal reformasi yang menjadi tujuan utama nya adalah memberantas KKN, karena dengan sistem Nepotisme ini lebih rawan terjadinya korupsi. Sudah banyak lembag-lembaga yang di bangun dan didirikan untuk memberantas korupsi dan kita kenal sekarang yang baru dengan nama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), akan tetapi belum juga ada perubahan yang terjadi seiring dengan berbagai upaya yang di lakukan oleh pemerintah untuk memberantas korupsi. Jika Nepotisme tetap di jalankan oleh berbagai pihak maka sulit untuk mencegah terjadinya korupsi, karena nepotisme memudahkan bagi para pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak harus di lakukan. 

Jadi kesimpulannya adalah untuk menjinakkan korupsi walaupun tidak bisa di berantas setidaknya kita harus memperhatikan faktor penyebabnya biar sedikit menurun walaupun beberapa persen itu sudah di anggap menguntungkan karena bisa menurun nya tindak pidana korupsi dan di anggap lebih baik dari sebelum nya. dan yang menjadi polemik kita adalah bagaimana caranya agar struktur pemerintahan kita di adakan dengan asas kehati-hatian biar bisa menyaring terjadinya nepotisme dan dengan itu korupsi bisa jadi berkurang walaupun pengurangan nya minim atau sedikit. Memang tidak mudah bagi pemerintah untuk memberantas korupsi seperti yang kita lihat berbagai upaya yang di lakukan pemerintah dengan mendirikan berbagai badan-badan, lembaga-lembaga dan komisi-komisi dan hanya khusus untuk memberantas korupsi akan tetapi korupsi masih meraja lela di kalangan kita yaitu NKRI. Dan mudah-mudahan negara kita menjadi negara maju kedepan nya walaupun itu hanya merupakan harapan, dan kita sebagai masyarakat ikut andil dalam memberantas korupsi, jika ada sesuatu yang melanggar aturan lebih-lebih terkait dengan keuangan negara mari kita berantas sama-sama karena itu untuk kebaikan kita semua dan agar Indonesia bersih dari KKN. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun