Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Diary

Mengejar Kompetensi dengan Literasi Digital

24 Januari 2024   12:00 Diperbarui: 24 Januari 2024   12:06 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Hadirnya teknologi yang berkembang pesat saat ini membuka cakrawala berfikir untuk terus belajar membuka diri terhadap suatu kemajuan pengetahuan dan teknologi. Kemajaun pengetahuan teknologi yang tak dapat dihindari memberikan makna bahwa manusia itu harus mau belajar dalam menghadapi setiap perubahan zaman. Proses belajar dalam memahami dinamika persoalan kehidupan yang dihadapinya.

Proses belajar dalam rangka membangun diri ke arah kemajuan dan kebaikan. Belajar yang dapat mengubah pandangan dan gagasan yang positif untuk mengubah diri yang lebih baik. Proses belajar dengan literasi yang hari kita hadapi dengan menggunakan teknonogi yang dapat kita manfaat melalui gaget atau HP yang sudah memiliki fasilitas memadai untuk berliterasi.

Memanfaat handphone dengan dunia digitalnya dapat kita belajar mencari informasi secara langsung di dalamnya. Belajar dapat menggali ilmu pengetahuan yang belum kita ketahui sebelumnya. Belajar yang dapat menggunakan suatu aplikasi pembelajaran secara langsung melalui handphone. Belajar untuk berliterasi hari ini sangat mudah kita akses secara langsung dalam melihat video, membuat video, membuat ppt dan lain sebagainya.

Saat ini para guru dan peserta didik seluruh Indonesia pada khususnya dapat berliterasi secara digital dengan menggunakan handphone masing-masing asalkan tersedia paket data dan jaringan internet. Begitu juga seluruh masyrakat umum dapat menggali informasi melalui hp untuk belajar.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005  pengertian kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.  Yang dimaksud profesional menurut undang-undang No. 14 tahun 2005 adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.  Kemudian pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

Saat ini para guru diharapkan mengembangkan dan memiliki suatu kompetensi yang menjadi suatu tolak ukur dalam melakukan tugas profesioanalnya. Karena dalam UU guru dan dosen disebutkan Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dalam UU itu juga disebutkan bahwa Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.

Pada saat program pengembangan kompetensi guru dapat kita dapat melalui digital dan pemanfaat teknologi. Melalui kementrian pendidikan nasional pengembangan kompetensi guru dikembangkan dengan program PMM  disebut Platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. 

Tentunya kehadiran PMM memberikan dampak yang cukup baik bagi pengembangan kompetensi guru akan tetapi persoalannya kita harus mengakses informasi dalam PMM dan menggali informasi pembelajaran melalui video dalam PMM serta penjelasan singkat dalam PMM. Proses mengakses itulah yang terkadang mengalami hambatan jika menggunakan media daring karena ketersedian paket data dan interner serta terkendala pemahaman yang hanya dapat diambil dari narasumber yang terdapat dalam video dalam PMM. Terkait penggunaan video tak semua guru memiliki kecerdasan yang sama untuk memahami video yang diunggah. Kemudian melakukan hasil karya dan mengupload bukti nyata karya juga memiliki keterbatasn setiap guru. Platform PMM dapat diunduh dimana saja asalkan tersedia paket internet dan mengatur waktunya kapan saja. 

Namun ketika kita mengajar seorang guru harus memahami kecerdasan peserta didik . Menurut Gardner (Linda Campbell, Dee Dickinson, 2002) kecerdasan adalah sebagai berikut : Kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia Kemampuan untuk menghasilkan pesoalan-persoalan baru untuk diselesaikan,Kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan jasa yang akan menimbulkan penghargaan dalam budaya seseorang. Seorang guru harus mampu memetakan kecerdasan peserta didik dalam memahami masalah pengajaran.

Artinya seorang guru harus dituntut untuk mengikuti kompetensi yang harus dipahaminya walaupun tak sesuai dengan kecerdasan yang dimiliki oleh guru itu. Sehingga sangat mudah untuk melakukan plagiasi terhadap hasil karya guru yang lain. Hal ini tentunya tak sejalan dengan deferensiasi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.  Guru dihadapkan dengan metode pembelajaran dengan model PMM yang sedikit memasakkan untuk digunakan oleh guru.

Hadirnya e kinerja dalam PMM dalam menentukan indikasi kinerja guru menjadi variabel lain dalam proses literasi digital. Proses pengukuran kinerja guru yang menggunakan PMM menjadi suatu hal yang baru karena memang selama proses pengukuran kinerja guru ada akan tetapi masih berbentuk manual dan belum menjadi satu pintu dalam melihat kinerja guru. Ketika melalui PMM seluruh variabel kinerja guru seluruh Indonesia dapat terpetakan dan direkam dengan jelas. Terutama dalam merekam kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru terutama kompetensi pengembangan pegagogik,profesional, sosial dan kepribadian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun