Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian di Gedung Guru Indonesia PB PGRI Sebuah Refleksi Pergerakan

21 November 2023   10:21 Diperbarui: 21 November 2023   10:37 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis tangga 16 November 2023 ketika sekelompok guru yang mengatasnamakan Pengurus Baru hasil Kongres Luar Biasa Di Asrama Haji Sukolilo Surabaya datang dengan membawa selembar SK kepengurusan baru dari Kemenkumham. Kemudian mereka melakukan konfrensi Pres hasil pemufakatan yang mereka buat sekaligus membuat pernyataan yang mengatasnamakan pengurus baru hasil KLB.

Menarik memang ditengah kehidupan global saat ini dan ketika bangsa ini sedang menghadapi tahapan proses demokrasi Pemilu 2024. Ada sekelompok guru yang memanfaatkan peluang membangun dan menggiring suatu opini kepada masyarakat luas yang seolah-olah kepengurusan saat ini dibawah Ibu Prof.Dr. Unifah Rosyidi sudah tidak syah menjadi pengurus PB PGRI. Masyarakat awam dibangun suatu rajutan narasi pembenaran dan klaim sepihak dari sekelompok pengurus baru PB PGRI hasil KLB.

Padahal hasil kepengurusan baru PB PGRI tidak konstitusi sesuai dengan kaidah AD/ART PGRI karena diikuti hanya 4 persen dari kepengurusan PGRI dari tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota. 

Selain itu mereka harusnya berada di dalam ruang kelas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada para peserta didik. Entah surat tugas dari mereka dapatkan untuk keluar meninggalkan kelas tempat mereka mengajar dan tempat mereka bertugas. 

Padahal mereka semuanya mengaku sebagai seorang guru dan mewakili aspirasi dari guru yang harusnya menjadi contoh dan teladan ketika meninggalkan tugas harus mendapatkan restu dari pimpinan tempat dimana mereka bertugas dan mendapapatkan surat mandat dari pengurus PGRI dari tingkat Provinsi hingga kabupaten kota ketika mereka melakukan KLB.

Kemudian pada hari kamis tanggal 16 November 2023 ketika pagi hari sudah berada di Gedung Guru Indonesia jalan tanah abang 3 Jakarta Pusat dari mana mereka mendapatkan surat tugas dan surat mandat untuk hadir ke gedung guru Indoneisia. Harusnya secara logika sederhana mereka harus berada didalam kelas untuk bertugas mengajar para peserta didik. 

Jelas ketika meninggalkan kelas tidak ada surat tugas organisasi mereka telah melanggar etika dan etika keprofesionalan guru apalagi tanpa sepengetahuan pimpinan sekolah. Bagi dia guru yang memiliki lambang garuda didadanya dalam artian sebagai ASN jika tidak ada surat tugas dan mandat mereka menghadiri acara konfrensi Press maka dapat dikenakan sanksi pelanggaran sebagai ASN kecuali bagi mereka memiliki surat mandat atau tugas itu tidak masalah. 

Bagaimana mau menjalankan praktek baik organisasi jika terjadi kesalahan administrasi perizinan bagi para pengurusnya yang menghadiri acara tersebut. Tertib organisasi bagian sangat penting dari tertib administrasi yang harus dijalankan bagian dari mekanisme struktur organisasi. 

Kadang kita lalai dan abai terkait sepucuk surat tugas atau mandat yang sangat berharga. Jika kemarin bicara sk kemenkumham maka kita juga bicara mana bukti surat mandat atau surat tugas ketika menghadiri kegiatan itu.

Bagi saya itu semua ujian bagi yang mengaku pengurus sah hasil KLB jika sepucuk surat mandat atau tugas tidak ada. Bagaimana mereka mengaku hasil kepengurusan yang sah jika mereka pun ilegal datang ke Gedung Guru Indonesia di Jakarta. Serta ujian bagi kepengurusan ibu Ketua Umum Prof.Dr. Unifah Rosyidi beserta jajarannya ketika menjelang peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional. Bahwa ada kurang komunikasi secara khusus dan lancar kepada para sekelompok guru yang datang pada hari kamis tanggal 16 November 2023 yang mengatasnamakan hasil KLB.

Menjadi refleksi pergerakan secara bersama-sama untuk melihat kembali apa yang sudah kita perbuat untuk organisasi dan untuk kemaslahatan guru Indonesia. Apalagi usia PGRI sudah menginjak usia ke 78 tahun yang tak mudah sebagai organisasi guru besar dan tertua di Indonesia. Serta rekam jejak perjalanan akan mengawal kemaslahatan guru Indonesia dan mengawal proses jalannya pendidikan di Indonesia. Rekam jejak dalam bersama dengan pemerintah yang menjadi mitra dalam membangun diskusi positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun