Keren ketika semua guru se jakarta, bogor, tangerang dan bantem kumpul di gedung guru jalan tanah abang 3. Kerena semua peserta dan panitia memakai batik kusama bangsa kepunyaan PGRI yang telah mengakar ditengah masyarakat. Sekitar 230 orang guru hadir untuk mengikuti seminar dan wokrshop Pandu Digital kerjasama Kementrian Kominfo dengan PB PGRI.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. H. Basyaruddin Thoyib, M.Pd selaku Bendahara Umum PB PGRI yang menggantikan Ibu Prof.Dr.Unifah Rosyidi yang sedang melakukan kunjungan ke Lombok. Sambutan yang sangat meriah dari peserta dalam mengikuti kegiatan pada hari ini. Terutama ketika Pak Basyar sedang menyambut peserta seminar dan Workshop Pandu Digital. Beliau menegaskan bahwa penting guru beradaptasi dalam proses pembelajaran di dalam kelas khususnya dalam peningkatan kualitas literasi digital. Guru harus melek teknologi dan informasi sehingga harus memainkan penting terhadap perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Materi yang cukup menarik mengenai Literasi Digital yang memang sedang menghangat di era kehidupan masyarakat Indonesia. Pertumbuhan gawai yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia seiring dengan perkembangan internat secara otomatis mayarakat indonesia telah melek perkembangan tekonoligi. Sehingga masyarakat Indonesia harus dapat menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.
Dalam hal ini, bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam
Geralan Nasional Literasi digital adalah Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.Memiliki Tujuan menguatkan pemahaman peserta didik dalam mentranformasikan budaya nusantara ke budaya digital dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Common Sense Media (2009, dalam Harjono) berpendapat bahwa literasi digital itu mencakup adanya tiga kemampuan yang berupa kompetensi pemanfaatan teknologi, memaknai dan memahami konten digital serta menilai kredibilitasnya, meneliti dan mengkomunikasikan dengan alat yang tepat.
Menuru pematari Agus Indira masyarakat Indonesia harus dapat Cakap Bermedia Digital Individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.
Membangun pola berfikir kritis dalam menyaring Informasi diruang digital yaitu Perta Analisa dan lakukan research terhadap informasi yang dicari dan diterima. Kedua Teliti dan pastikan sumber informasi tepat, akurat dan terpercaya dengan melakukan verifikasi informasi. Ketiga Aksi manfaatkan dengan tepat dan bijak informasi yang dicari dan diterima serta laporkan ketika informasi tersebut merupakan bagian dari gangguan informasi.Tandas Agus Indira
Kemudian dalam Etika digital (digital ethics) disampaikan oleh Wijaya adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. Ada 3 hal area indikator dalam Etika digital yang pertama Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pronografi, perundungan dan konten negatif lainnya. Kedua Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketia Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku
Literasi TIK dijelaskan dengan dua sudut pandang. Pertama, Literasi Teknologi (Technological Literacy)--- sebelumnya dikenal dengan sebutan Computer Literacy---merujuk pada pemahaman tentang teknologi digital termasuk di dalamnya pengguna dan kemampuan teknis. Kedua, menggunakan Literasi Informasi (Information Literacy). Literasi ini memfokuskan pada satu aspek pengetahuan, seperti kemampuan untuk memetakan, mengidentifikasi, mengolah, dan menggunakan informasi digital secara optima;. Hal ini dijelaskan oleh Insanul Kamil
Proses pembelajaran Literasi digital menurut makalah Insanul Kamil pertama Jaringan Sosial, dengan banyaknya akun di media sosial, wajib dengan cermat untuk menyeleksi terlebih dahulu setiap informasi, kemudian terampil memanfaatkan fitur-fitur pada aplikasi sebagai pengetahuan dasar sesuai dengan bidang tugas serta pekerjaan. Kedua Mengelola Privasi, merupakan yang penting dalam literasi digital dan perangkat komputer, mengerti dan memahami terdapat cyber crime (kejahatan dunia maya digital) yang melibatkan aktivitas ilegal.