Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

RPTRA dan Taman Bermain untuk Anak

6 Juni 2023   08:16 Diperbarui: 22 Juli 2023   21:28 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Bermain Sepatu Roda  di RPTRA. (Foto: KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Bersyukur barangkali untuk kami penduduk di wilayah Ciracas khususnya di RW 010 Jakarta Timur memiliki 3 taman yang dapat dijadikan interaksi sosial untuk warga yang tinggal di dekat Taman

Ada Ruang Publik Ramah Anak Ciracas Prima yang di resmikan pada masa Gubernur Basuki Tjahaya Purnama, Ada Taman Ceria yang di bangun pada masa Gubernur Anies serta Ada Taman Palm. 

Berdirinya taman di wilayah kami dapat memudahkan proses interaksi dan adaptasi warga yang dapat saling membaur tanpa adanya perbedaan Suku,Agama, Ras dan golongan. 

Masyarakat dapat mudah mengakses dan menggunakan sarana yang terdapat di dalam taman tersebut. Karena memang tingkat ketersedian taman bermain untuk anak dirasa masih kurang dan serta sarana adaptasi masyarakat kurang terjalin optimal.

Sebagai warga Jakarta bersyukur sudah banyak taman-taman yang dibangun dan berdiri untuk sarana edukasi dan rekreasi yang dibangun oleh para Gubernur yang menjabat pada masanya. 

Perhatian pemerintah daerah dalam membangun sarana edukasi dan rekreasi yang murah memberikan dampak meningkatnya komunikasi sesama warga masyarakat.

Khususnya RPTRA Ciracas Prima yang ada tepat dibelakang rumah orangtua kami memiliki beberapa ruang yang dapat digunakan oleh anak-anak dan masyarakat untuk belajar, olahraga, serta rekreasi. 

Di dalamnya ada sarana perpustakaan, sarana bermain anak, apotik hidup yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan diruang aula selalu tampak suasana bermain anak yang sudah disediakan seperti lego, mainan ular tangga, mainan monopoli bahkan bisa mendengarkan lagu.

Menurut Sumber Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta sudah mendirikan sebanyak 290 RPTRA yang ada di masing-masing kelurahan dengan Jumlah yang sudah melampaui dari target yang ditentukan sebanyak 267.

Untuk itu tahun 2018 menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA. Sebanyak 47 RPTRA rencananya akan dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun