Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penempatan Guru PPPK P1 yang Tak Sesuai

11 Maret 2023   18:10 Diperbarui: 11 Maret 2023   18:13 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Terkait dengan data terkadang memiliki suatu sensitif tersendiri dalam kehidupan masyarakat dan kebangsaan di Indonesia. Data merupakan sesuatu hal esensial dalam melakukan suatu proses giat mengambil suatu kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan Data akan menjadi suatu tolak ukur yang akan dipakai menyangkut keberhasilan kekurangan dalam semua bidang kehidupan. Maka begitu sangat pentingnya data yang diambil dan menjadi bagian dari suatu putusan segala sesuatu bahkan untuk menargetkan terkait pemasaran, terkait pendidikan dan yang lainnya.

Namun di Indonesia banyak kali kita mendengar masalah menyangkut masalah data yang diambil suatu putusan. Sebagai contoh ketika pemilu mengalami kekisruhan baik itu ketika data pemilih, data ketika pemungutan suara dari TPS. Sehingga ketika ada kekalahan pasti ada yang menggugat keabsahan suatu hasil pemilu yang diselenggarakan. Contoh lain pada saat kekisruhan terkait penempatan tenaga PI dari tenaga ASN PPPK yang tak sesuai dengan kompetensi dan berlebihnya tenaga guru mapel dalam satu Sekolah ketika tenaga guru PPPK itu masuk. Begitu juga dengan 3043 yang batal penempatannya hal itu terkait dengan data yang tersaji.

Kisruh data pada saat ini karena ketidaksesuai data yang digunakan dalam mengambil suatu kebijakan dan putusan yang dibuat. Padahal data yang digunakan itu berasal dari paling bawah kalau terkait data guru pasti berasal dari sekolah yang setiap periodik pasti mengirimkan analisis jabatan guru dan pegawai ke dinas pendidikan kota dan provinsi. Bahkan data guru dan peserta didik sudah ada dalam satu sistem yang bernama data pokok pendidikan yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan nasional dan kebudayaan ristek.

Data adalah sekumpulan keterangan ataupun fakta yang dibuat dengan kata-kata, kalimat, simbol, angka, dan lainnya. Data disini didapatkan melalui sebuah proses pencarian dan juga pengamatan yang tepat berdasarkan sumber-sumber tertentu. Adapun pengertian lain dari data yaitu sebagai suatu kumpulan keterangan atau deskripsi dasar yang berasal dari obyek ataupun kejadian. Dimana di dalam kumpulan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pengamatan yang selanjutnya diolah menjadi bentuk lain yang lebih kompleks. 

Baik berupa informasi, database, dan lainnya. Apabila ditinjau secara bahasa, kata data yaitu berasal dari Bahasa Latin, yakni "Datum" yang artinya sesuatu yang diberikan. Dari istilah itu, maka bisa kita jumpai arti data yang adalah hasil dari pengukuran atau pengamatan suatu variabel tertentu dalam bentuk kata-kata, warna, angka, simbol, dan keterangan lain. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-data/

Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan pesan whatapps terkait penerimaan dan penempatam tenaga P1 PPPK. Beliau menuliskan bahwa ditempat sekolah nantinya pada saat menerima SK PPPK di sekolah tersebut sudah ada guru yang sama dengan dirinya. Sedangkan beban ngajar dan kelas yang ada tak terpenuhi 24 jam mengajar untuk dirinya untuk hal ini bukan teman saya saja yang bermasalah. Beberapa teman yang sempat berbincang dalam WA group juga mengkonfirmasi hal yang sama. 

Di sekolah tempat penulis mengajar pun pernah mengalami hal yang sama terkait penerimaan pegawai guru beberapa tahun yang silam. Ada kedatangan guru Ekonomi CPNS sampai dua orang sedangkan sebelumnya sudah ada guru Ekonomi. Hal serupa juga dialami beberapa sekolah terkait penerimaan CPNS guru beberapa tahun silam yang berlebih guru itu datang dan bahkan ada yang tak sesuai dengan kompetensi bidang mengajrnya.

Terkait penerimaan pegawai guru PPPK dan CPNS yang tak sesuai dengan harapan. Beberapa suasana sekolah di DKI Jakarta ditingkat Dasr dan Menengah SMA dan SMK itu ada yang kekurangan beberpa guru bidang study dan ada kelebihan guru bidang study tertentu. Padahal data itu tergambar dalam data pokok pendidikan dari kementrian dan simudik  yang dimiliki oleh dinas pendidikan di Jakarta. Terkait dengan data yang tak sesuai berakibat masalah terkait tunjangan profesi guru yang tak sesuai mengajarnya berjumlah 24 Jam. 

Mungkinkah dinas pendidikan bersama badan kepegawai daerah terkait penerimaan pegawai PPPK untuk mengatur kembali teman-teman PPPK agar sesuai dengan porsinya dengan melihat kekurangan data guru yang real ada di sekolah. Dalam hal ini sekolah diajak duduk bareng kembali akibat kelebihan guru mapel tertentu dalam satu sekolah. Sehingga mencari bersama terkait masalah data guru yang ada. Dengan demikian pasti ada solusi jika semua sekolah duduk bareng bersama dinas pendidikan provinsi dan kota jika ada kelebihan guru. Maka guru pun mendapatkan hak mengajarnya berjumlah 24 jam sesuai tupoksinya.

Analisis Jabatan yang selama dikirim direduksi kembali dengan duduk bersama mencari solusi akibat berlebihnya beberapa guru mapel sehingga ada yang mengajar tak sesuai dengan kompetensinya. Sebelum di buka kembali penerimaan guru PPPK dan CPNS duduk bareng dan membangun Forum Group Diskusi dengan para pelaku pendidikan yang terlebat membuka jalan agar data itu nantinya sesuai yang diharapkan. Sehingga kisruh data mengenai penerimaan guru PPPK dan penerimaan pegawai kependidikan lainnya tak bermasalah dikemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun