Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Catatan Dinamika Kebijakan tentang Guru

2 Februari 2023   20:27 Diperbarui: 2 Februari 2023   21:14 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejatinya perkembangan ilmu pengetahuan selalu bergerak dinamis mengikuti pola zaman dan kehidupan manusia. Kedinamisan itulah yang memberikan pengantar untuk kita manusia untuk selalu bergerak memperbaiki diri dan tata kehidupannya. Manusia tak boleh lelah dan berhenti dalam satu titik dia harus bergerak mengatur langkah dan strategi kehidupannya.

Guru pun juga seperti itu dia tak boleh lelah memperbaiki diri baik secara keilmuan dan pola berfikirnya. Guru harus mampu beradaptasi dengan zaman dan masanya dalam mengelola sumber belajar. Kemudian sumber belajar dijadikan sebagai media pembelajaran di dalam kelas bersama peserta didik.

Dari situlah guru perlu belajar mengupdate keilmuan dan teknologi yang didapatinya untuk dapat digunakan dan ditularkan kepada peserta didik di dalam kelas. Sejatinya kurikulum itu ada ditangan para guru yang berhadapan secara langsung kepada peserta didik di dalam kelas. Sedangkan pemerintah mengelola kebijakan dan standarisasi kurikulum dan pendidikan secara nasional dengan mengatur regulasi pendidikan dan pelatihan guru untuk mendapatkan sertfikasi pendidik. Serta mengatur regulasi kebijakan kurikulum nasional yang mudah dipahami dan dikuasai oleh pendidik dan peserta didik.

Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang perlu diperhatikan dengan maksimal. Figur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dalam komponen manapun di sistem pendidikan. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional. Berdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu:

  1. Kompetensi profesional, yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
  2. Kompetensi pedagogik, yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
  3. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Kompetensi kepribadian, yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif. https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Kompetensi_Guru

Secara umum program pembinaan para guru sudah berjalan baik namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sehingga tidak tumpang tindih dilapangan secara umum. Perlu koloborasi dengan antara organisasi profesi  dengan pemerintah serta lembaga pendidikan dalam mengawal dan membina guru secara keilmuan dan profesional. Peningkatan ilmu pegagogik dan profesional didapatkan jika seorang guru dapat mengikuti pola pembinaan secara berkesinambungan.

Pertama Pendidikan Profesi Guru yang perlu segera dibenahi agar semua guru mendapat sertfikat pendidik. Perlu penataan kembali secara sinergi dan koloborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi profesi dalam mencari solusi secara bijak dengan memperhatikan kesejahteraan guru di seluruh wilayah Indonesia. Kedua Perekrutan ASN PPPK juga perlu perhatian secara seksama karena kebutuhan guru akan meningkat seiring banyaknya guru yang pensiun dan meninggal dunia. Ketiga Kenaikan Pangkat dan golongan pendidik baik itu ASN PNS dan ASN PPPK perlu dipertegas dan perjelas secara menyeluruh sampai ke daerah.Artinya untuk kenaikan golongan dan pangkat bagi seorang guru harus diperjelas aturannya yang terkadang antara bunyi aturan dengan team penilai ada yang tidak sejalan. Keempat regulasi guru penggerak menjadi perhatian bagi pemerintah dan perlu ada pengawasan lebih lanjut terutama dan terkait guru penggerak dapat menjadi kepala sekolah. Karena masih ada perbedaan dan konsepsi dalam UU terkait kebijakan seorang guru diangkat tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Kelima hak imunitas seorang guru yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sehingga guru mendapatkan perlindungan secara profesioanal dari pemerintah. Karena masih banyaknya perlakuan yang tidak terpuji dilakukan oleh segelintir orang tua siswa dan peserta didik kepada seorang guru.

Diakui secara kenyataan dilapangan guru banyak mengalami tekanan dalam mendidik putra-putri generasi penerus bangsa yang terkadang tak sesuai dengan tugas dan pokoknya sebagai seorang guru yang mendidik dan mengajar. Beban administrasi yang perlu disiapkan dan terkadang membuat guru tidak nyaman dalam mengelola kegiatan pembelajarannya di dalam kelas. Termasuk Administrasi kenaikan golongan dan pangkat yang perlu dipertegas kembali. Banyak aturan yang sebenarnya sudah bagus tapi sampai dilapangan masih ada yang belum paham dalam menerapkan aturan itu.

Pelatihan guru untuk di Provinsi DKI Jakarta juga sudah ditata dengan baik melalui kolaborasi BPSDM dengan Dinas Pendidikan hal terlihat adanya website jaklat telah terkoneksi dengan BPSDM melalui P4KPTK di 5 wilayah kota Jakarta. Tapi perlu dibenahi terkait materi yang diberikan dan perlu sinergi dengan organisasi profesi sehingga ada koloresasinya terkait mata pelajaran yang diampuhnya.  Ada hal yang khusus dengan bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran yang diampuhnya juga dilayani oleh P4KPTK.

Proses belajar sepanjang hayat ini yang sangat penting diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.  Proses Belajar tak boleh berhenti sampai kapan pun. Sepanjang Allah pencipta Alam semesta memberikan kesempatan untuk bernafas dan hidup didunia maka sepanjang itu pula kita untuk belajar memperbaiki diri. Serta sepanjang itu pula kita untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena beribadah kepada Allah dengan baik harus dilalui dengan proses belajar terlebih dahulu. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun