Mohon tunggu...
Indah Sri Rezeky Sinurat
Indah Sri Rezeky Sinurat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Ilmu Hukum, Universitas Palangka Raya

Indah S.R.S.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Hukum Islam dalam Kehidupan Modern

17 Oktober 2024   09:10 Diperbarui: 18 Oktober 2024   16:10 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Perlindungan Lingkungan: Hukum Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan. Konsep khilafah menempatkan manusia sebagai pengelola yang bertanggung jawab terhadap bumi.

Hal ini menunjukkan bahwa Hukum Islam tetap dapat diterapkan di berbagai aspek kehidupan modern dengan tetap mempertahankan esensinya.

Pentingnya Memahami Hukum Islam dengan Bijak

Memahami Hukum Islam tidak hanya penting bagi umat Muslim, tetapi juga bagi mereka yang ingin memperdalam pemahaman tentang kontribusi agama terhadap hukum dan etika global. Banyak kesalahpahaman muncul karena kurangnya informasi atau persepsi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, penting untuk mendekati pembahasan Hukum Islam dengan sikap terbuka, penuh hormat, dan keinginan untuk memahami konteks yang lebih luas. 

Dengan memahami Hukum Islam secara komprehensif, kita dapat melihat bagaimana sistem ini tidak hanya relevan dalam konteks spiritual, tetapi juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan di zaman modern ini. Sebagai mahasiswa dan generasi penerus, penting bagi kita untuk mengedukasi diri dan masyarakat tentang nilai-nilai positif yang terkandung dalam Hukum Islam, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Demikian artikel ini dibuat untuk pemenuhan tugas mata kuliah Hukum Islam oleh Dr. Hj. Any Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dosen Pengampu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun