Akhir-akhir ini kasus akibat kekerasan makin sering ditemui, seperti perkelahian atau tawuran antar pelajar. Selain tawuran antar pelajar, sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku kekerasan oleh siswa yang tidak begitu mendapat perhatian, seperti pengucilan teman dan pemalakan terhadap teman, yang biasa disebut dengan bullying. Bullying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik. Bullying juga dapat dilakukan melalui apa saja, media social maupun dilakukan secara langsung. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan berinteraksi karena takut akan hal-hal seperti itu. Hal ini sangat berbahaya karena dapat merugikan korban bullying dan bahkan dapat menyebabkan korban bunuh diri atau kematian terhadap korban. Sehingga, masalah bullying yang marak terjadi sekarang ini seharusnya mendapat perhatian khusus.
Bullying berasal dari kata bully yang berarti menggertak dan mengganggu. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif kekuasaan terhadap siswa yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/kelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Bullying tidak hanya dilakukan secara langsung. Namun, bullying juga dapat dilakukan melalui media social atau internet, yang disebut Cyberbullying.
Bullying kemudian dikelompokkan menjadi 5 kategori, antara lain :
1. Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimliki orang lain).
2. Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name--calling), sarkasme, merendahkan (put-down), mencela/mengejek, mengintimidsi, mengejek, menyebarkan gosip).
3. Perlaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal).
4. Perilaku non verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).
5. Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal).
Pada umumnya orang melakukan bullying karena merasa tertekan, terancam, terhina, dendam, dan lain sebagainya. Bullying disebabkan oleh korban dari keadaan lingkungan yang membentuk kepribadiannya menjadi agresif dan kurang mampu mengendalikan emosi. Faktor lain yang berpengaruh cukup kuat terhadap anak untuk berbuat bullying yaitu adanya tayangan televisi yang sering mempertontonkan kekerasan dalam sinetron atau film atau acara lain seperti acara sidik, berita utama dan lain sebagainya. Pencegahan agar anak tidak menjadi pelaku bullying orang tua harus mampu mengembangkan kecerdasan emosional anak sejak dini. Sekolah dan pemerintah juga harus bersikap tegas dalam menghadapi bullying. Sekolah dapat mengadakan program anti bullying.
Bullying disebabkan oleh korban dari keadaan lingkungan yang membentuk kepribadiannya menjadi agresif dan kurang mampu mengendalikan emosi, juga diakibatkan melalui media sosial yang dapat mempengaruhi remaja.
Pencegahan terhadap bullying dapat dimulai melalui orang tua dengan mengajarkan kecerdasan emosional sejak dini dan dapat dilakukan oleh sekolah dan pemerintah, seperti program anti bullying. Adanya bimbingan konseling juga berpengaruh penting dalam mencegah adanya bullying.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H