Mohon tunggu...
Indah Rahmawati
Indah Rahmawati Mohon Tunggu... -

Seorang Mahasiswi pecinta kartun naruto yang sedang menuntut ilmu di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 24 Pengujian Substantif Terhadap Ekuitas Pemegang Saham

25 Maret 2016   14:48 Diperbarui: 25 Maret 2016   15:08 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

DESKRIPSI MODAL SENDIRI (OWNERS EQUITY)

Modal sendiri adalah jumlah komulatif kontribusi yang diberikan oleh pemilik kepada perusahaan sebagai suatu entitas, ditambah dengan laba yang diperoleh perusahaan yang ditahan didalam perusahaan.

Pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham adalah berbeda dengan pengujian substantive  terhadap aktiva lancer dan utang lancer. Dalam pengujian substantive terhadap aktiva lancer dan utang lancer, auditor menghadapi transaksi perubahan unsure neraca yang frekuensi terjadinya tinggi dengan jumlah rupiah setiap transaksi relative kecil. Sedangkan dalam pengujian substantive terhaap ekuitas ekuitas pemegang saham, auditor menghadapi transaksi perubahan unsure neraca yang rendah frekuensi terjadinya, tetapi melibatkan jumlah rupiah yang besar dalam setiap transaksinya.

PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM DALAM PENYAJIAN EKUITAS PEMEGANG SAHAM DI NERACA

Perlu diketahui lebih dahulu prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian ekuitas pemegang saham di neraca sebagai berikut :

  1. Modal saham. Penjelasan yang lengkap terhadap akun modal saham harus dibuat di neraca yang dapat disajikan dalam bentuk catatan kaki atau sebagai catatan atas laporan keuangan.
  2. Treasury Stock. Treasury stock harus disajikan di neraca dalam kelompok modal saham.
  3. Saldo laba. Perubahan saldo laba dalam tahun yang di audit dapat disajikan didalam laporan tersendiri, disebut “laporan perubahan saldo laba” atau digabungkan dengan laporan laba rugi.

TUJUAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM

  1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham
  2. Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit.
  3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selamatahun yang diaudit dan kelengkapa saldo ekuitas pemegang saham yangdisajikan dineraca
  4. Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas.
  5. Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca
  6. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham dineraca

PROGRAM AUDIT DALAM PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM

Prosedur Audit Awal

  1. Usut saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum dineraca ke saldo akun ekuitas pemegang saham yang bersangkutan dalam buku besar.
  2. Hitung kembali saldo akun ekuitas pemegang saham di dalam buku besar.
  3. Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jummlah dan sumber posting dalam akun ekuitas pemegang saham
  4. Usut saldo awal akun ekuitas pemegang saham ke kertas kerja tahun yang lalu.
  5. Usut posting pengkreditan dan pengdebitan akun ekuitas pemegang saham ke dalam jurnal yang bersangkutan.
  6. Lakukan rekonsiliasi akun control modal saham dalam buku besar ke buku pembantu pemegang saham dan buku sertifikat saham

Prosedur Analitik


Pengujian Terhadap Transaksi Rinci

a.    Periksa bukti pendukung pencatatan kedalam akun modal saham, paid-in capital, tyreasury stocl, saldo laba, dan cadangan.

b.    Periksa catatan transaksi pengumuman dividend an pembayarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun