Mohon tunggu...
Indah Rahmadani
Indah Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Merdeka Belajar dalam Pelaksanaan Pendidikan

3 Januari 2023   22:18 Diperbarui: 3 Januari 2023   22:20 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kebijakan merdeka belajar dalam aplikasi pendidikan pada masa pandemi covid-19 masih menjadi sesuatu yang baru bagi segenap penyedia jasa layanan pendidikan.matrik analisi SWOT diatas juga memberikan ancaman dan kelemahan masih mendominasi kekuatan sserta peluang yang terdapat,ketersediaan,sumber daya manusia,wahana teknologi isu serta dukungan pemerintah yang berwenang masih dibenturkan menggunakan realitas lapangan pada warga yang masih gagap pada menguasai teknologi dan keterbatasan atuuran dalam mengelola serta mendukung suksesnya pelaksanaan kebijakan merdeka belajar dimasa pandemi covid-19 asal pemaparan matriks di atas,maka bisa kita pahami kebijakan merdeka belajar pada aplikasi pendidikan pada masa pandemi covid-19 masih menjadi sesuatu yang baru bagi segenap penyedia jasa layanan pendidikan.matriks analisi SWOT diatas juga memberikan ancaman dan kelemahan masih mendominasi kekeuatan serta peluang yang terdapat,ketersediaan sarana teknologi yang berwenang masih dibenturkan dengan empiris lapangan penyedia jasa layanan pendidikan,matriks analisis SWOT diatas juga memberikan ancaman dan kelemahan masih mendominasi kekuatan serta peluang (B.Winarno,2002).

Prof.Dr.Unifah Rosyidi,M.pd.selaku pengajar akbar menyatakan bahwa buat mengimplementasikan program merdeka belajar perlu tahu beberapa hal yaitu : transformasi manajemen pendidikan nasional dan transformasi manajemen pendidikan di wilayah dan otonomi sekolah harmonisasi kebijakan serta pengelolaan pendidikan antar kementrian dan antara pusat serta daerah melalui penguatan presidential grip melalui National Education Council (NEC) yang bertugas menyiapkan kebijakan presiden bidanf pendidikan (Sherly,2020).

Sejalan dengan perkembangan nya pendidikan yang hampir satu tahun di masa pandemi Covid-19,maka pemerintah mengeluarkan dan menetapkan kebijakan merdeka belajar menjadi era baru dalam dunia pendidikan peserta didik pada satuan tingkat pendidikan pada dasar hingga pendidikan tinggi harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi baru dalam proses pembelajaran di generation memrdeka belajar saat ini kondisi pandemi covid-19 memiliki dampak dalam merekonstruksi pendidikan untuk melaksanakan aktifitas pembelajaran secara tidak langsung melalui media online dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi di technology revolusi industri 4 zero.proses pembelajaran mengeksplore dan berfikir kritis serta kreatif secara mandiri dengan pembinaan dan bimbingan dari para pendidik dan tenaga kependidikan tingkat dasar hingga pendidikan tinggi,peserta didik membutuhkan pendidikan yang tepat agar mampu menyesuaikan kondisi pribadi dengan kompetensi dalam pendidikan generation merdeka belajar (Amnas,2021).

Aan widyono juga mengemukakan kampus mengajar perintis (KMP) adalah keliru satu bagian asal program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) yang telah di selenggarakan kementrian pendidikan serta kebudayaan (kemendikbud).acara KMP itu sendiri mempunyai tujuan buat memperdayakan para mahasiswa yang bertempat tinggal pada lebih kurang lingkungan sekolah dasar.implementasi kampus mengajar perintis KMP dilaksanakan di SDN 01 Sowan lor terbukti dapat memberikan dampak positif bagi siswa mirip meningkatnya minat belajar,meningkatnya kemampuan literasi terpadu serta numerasi.selain itu,manfaat bagi para mahasiswa diantaranya dapat menyampaikan pengalaman mengajar secara eksklusif sebagai akibatnya dapat menyebarkan interpersonal dan kepemimpinanya yang dimiliki ( Widyono,2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun